Delapan Langkah Menyiapkan Masa Pensiun agar Hidup Nyaman di Hari Tua

null
Perencana keuangan Antonius Karya. (Foto: Istimewa)

Pada Januari 2025 ini, pemerintah resmi mengumumkan kenaikaan usia pensiun pekerja di Indonesia yang terdaftar program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan dari 58 menjadi 59 tahun pada tahun 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi peserta program Jaminan pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memaksimalkan manfaat pencairan yang tersedia.

Hal ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa usia pensiun akan meningkat satu tahun setiap tiga tahun, dimulai dari 57 tahun pada tahun 2019.

Kendati usia pensiun resmi mundur, tapi persiapan keuangan di masa pensiun adalah penting dilakukan sejak awal. Persiapan masa pensiun tidak bisa dilakukan dalam waktu 2-5 tahun sebelum karyawan memasuki masa purnabakti.

Perencana keuangan, Antonius Karya, mengungkapkan, idealnya persiapan memasuki masa pensiun dilakukan sejak karyawan memasuki usia 40 tahun. Pasalnya, seorang karyawan harus menyiapkan dana pensiun yang tidak bisa dikumpulkan hanya dalam waktu 2-5 tahun.

“Kalau kita bicara persiapan pensiun sebenarnya jauh-jauh hari sebelumnya gitu. Jadi idealnya bisa menyosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan dengan karyawannya itu kalau boleh diberikan kesempatan untuk mulai belajar mempersiapkan pensiun dari hal-hal yang kecil-kecil aja itu dari umur 40 tahun tetapi kan kekhawatirannya akan ada conflict of interest,” kata Anton dalam keterangan tertulis (12/1/2025).

Anton menambahkan, karyawan tidak bisa mengandalkan uang pensiun dari kantor sebagai pegangan. Karena, kata dia, uang pensiun biasanya tidak akan mencukupi untuk kebutuhan hidup setelah pensiun.

Selain dana pensiun, kata Anton, hal lain yang perlu disiapkan oleh karyawan adalah memiliki skill atau keahlian yang bisa digunakan setelah pensiun untuk mendapatkan pemasukan tambahan.

“Tentu saja skill-skill yang sesuai dengan zaman yang masih akan dibutuhkan di 5-10 tahun ke depan atau mungkin bisa lebih panjang lagi. Era apa sih pada saat sekarang ini skill yang diperlukan agar kita masih tetap bisa menghasilkan income di masa pensiun,” jelas Anton.

Anton menjelaskan, karyawan yang sudah pensiun juga tidak melulu harus membuka usaha untuk bisa mendapatkan pemasukan. Karena, kata dia, membuka usaha bukan hal yang mudah dan tidak semua mampu untuk melakukan hal itu.

“Bergantung pada kesiapan para calon pensiunan, karena membangun usaha butuh waktu. Namun, kalau kita bicara mengenai part timer atau freelance dan sebagainya lebih mudah untuk dijalankan dua-duanya, punya challenge-nya masing-masing. Tapi bangun usaha itu lebih menantang dibandingkan dengan part timer,” dia menambahkan.

Untuk membantu para karyawan yang akan memasuki masa pensiun, Anton memberikan pelatihan kepada karyawan yang akan purnabakti. Dia sudah melakukan pelatihan ini sejak 2010. Ketertarikannya untuk memberikan pelatihan kepada karyawan yang akan pensiun, berdasarkan pengalaman pribadinya yang melihat sang ayah tidak punya persiapan saat pensiun.

“Saya melihat Papa saya sendiri tidak siap untuk pension. Tidak ada uang pensiunnya, karena perusahaannya bangkrut dan dana Jamsostek tidak keluar. Akibatnya, kehidupan setelah pensiun, challenging banget,” ungkap Anton.

Menurutnya, tujuan pelatihan persiapn pension untuk memberi bekal pengetahuan, pengalaman dan pemikiran kepada para calon pensiunan dalam mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun.

“Para calon pensiunan diharapkan akan merasa lebih tenang, lebih damai, lebih mengetahui arah tujuan yang akan dicapai dalam kehidupan setelah masa pensiun, memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengelola keuangan keluarga, dan memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai bagaimana mentransformasikan diri setelah selesai berkarya pada perusahaan saat ini,” ujar Anton.

Pelatihan persiapan pensiun ini bisa dilakukan selama 2-5 hari. Setelah pelatihan berakhir, para peserta diharapkan sudah bisa menyadari dan memahami arti dari masa pensiun sebagai hal yang alamiah dan lumrah yang akan dihadapi oleh siapapun juga.

Peserta pelatihan juga diharapkan bisa memahami cara-cara menghadapi post power syndrome dan menghadapi stres karena pensiun. Kepercayaan diri yang semakin meningkat dalam menghadapi masa pensiun sehingga tidak panik dan tidak melakukan langkah-langkah atau keputusan yang merugikan.

Adapun kiat-kiat merencanakan pensiun yang aman adalah:

Pertama, mulai sedini mugkin. Semakin awal memulai, makin ringan beban menabung atau berinvestasi untuk pensiun. Untuk itu bisa memamanfaatkan kekuatan bunga majemuk dengan memulai investasi sejak dini.

Kedua, prioritaskan Tabungan pensiun minimal 10-20% dari penghasilan bulanan untuk tabungan atau investasi pensiun.

Ketiga, diversifikasi investasi. Jangan hanya mengandalkan satu jenis investasi. Kombinasikan beberapa instrumen seperti reksa dana, saham, obligasi, deposito, emas, properti dan lainnya.

Keempat, hindari utang konsumtif dan penggunaan kartu kredit.

Kelima, persiapajn dana darurat. Miliki dana darurat setara 6-12 bulan pengeluaran untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak sebelum dan selama pensiun.

Keenam, pahami inflasi. Biaya hidup akan terus meningkat, jadi hitung kebutuhan pensiun dengan memperhitungkan inflasi (rata-rata 3-5% per tahun).

Ketujuh, manfaatkan program pensiun, seperti BPJS Ketenagakerjaan (program JHT dan JP), program pensiun dari perusahaan serta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

Kedelapan, kembangkan keterampilan atau hobi. Persiapkan aktivitas yang dapat memberikan penghasilan tambahan, seperti: menulis, berkebun, memasak, beternak, kegiatan seni dan sebagainya. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag