OJK Beri Akses Lembaga Pembiayaan pada Pembelian Hunian Masyarakat Kelas Bawah

Agusman,
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK. (Tangkapan Layar: Audrey/SWA).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keleluasaan kepada perusahaan pembiayaan untuk berpatisipasi dalam program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, Agusman, menjelaskan perusahaan pembiayaan dapat memanfaatkan berbagai jenis skema pembiayaan ke sekor perumahan dan mendukung program 3 juta rumah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan juncto POJK 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Pembiayaan Modal Ventura.

OJK membuka peluang skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pembiayaan ke sekor perumahan. Adapun, penyaluran yang bisa dilakukan, antara lain pembiayaan untuk pembelian rumah, ruko, rukan dan apartemen baru atau bekas. Serta pembiayaan berat.

"Perusahaan pembiayaan modal kerja dapat ikut serta dalam program 3 juta hunian dengan memberi akses peminjaman atau perlindungan pada perumahan, apartemen, rukan, ruko bangn, serta pembiayaan alat berat " ungkapnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dengan demikian, Agusman menilai potensi yang bisa dimanfaatkan perusahaan pembiayaan cukup besar seperti tertuang dalam beleid tersebut.Lebih lanjut, Agusman menjelaskan dengan adanya program 3 juta rumah, tentu saja akan memberikan peluang besar bagi industri pembiayaan untuk menopang atau memaksimalkan pertumbuhan yang selama ini fokusnya lebih banyak pada pembiayaan sektor otomotif. "Jadi, sekarang ada alternatif baru yang saat ini lebih potensial," kata Agusman.

Selain itu, Agusman menyebut salah satu risiko yang akan dihadapi perusahaan pembiayaan, yaitu terkait likuiditas. Sebab, pembiayaan perumahan memerlukan pendanaan yang stabil dalam jangka panjang."Oleh karena itu, kami berharap perusahaan pembiayaan perlu melakukan pengelolaan risiko likuiditas dengan baik," ujar Agusman.

Agusman juga mengungkapkan pembiayaan alat berat diperkirakan akan terdampak positif dengan adanya pembangunan program 3 juta rumah. Sebab, kebutuhan alat berat sangat diperlukan untuk pengolaan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, dan konstruksi. (*)

# Tag