15 Tahun Berkiprah, IIF Membiayai 150 Proyek Infrastruktur Senilai Rp42,5 Triliun

null
Indonesia Infrastructure Finance telah menyalurkan pembiayaan kepada 150 lebih proyek infrastruktur di berbagai sektor. (Foto: IIF)

Selama satu dekade terakhir, berbagai proyek infrastruktur diluncurkan untuk memperkuat konektivitas dan mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Selama periode tersebut, pemerintah telah membangun 2.103 km jalan tol, 40 bendungan, 27 bandara baru, serta proyek besar lainnya seperti jalur kereta api dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tak hanya itu, konektivitas antar wilayah diperkuat dengan pembangunan jalur Trans Papua, Trans-Kalimantan, dan Trans Sumatra, yang dirancang untuk menghubungkan wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi.

Proyek-proyek infrastruktur tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga dengan kolaborasi berbagai pihak melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), salah satunya dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

Selama 15 tahun berkiprah, IIF telah dimandatkan sebagai katalisator penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, IIF telah banyak berperan dalam menyediakan pendanaan bagi proyek-proyek strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Sejak berdiri hingga tahun 2024, IIF telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 150 proyek infrastruktur di berbagai sektor dengan nilai komitmen mencapai Rp42,5 triliun. Proyek-proyek infrastruktur yang kami biayai juga telah melalui serangkaian evaluasi dan assesment dari sisi dampak sosial dan lingkungan”, ungkap Interim Chief Executive Officer/Chief Financial Officer IIF, Rizki Pribadi Hasan dalam keterangan resmi (15/1/2025).

Sebagai contoh, IIF telah membiayai pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 693,9 MV yang mampu mereduksi emisi GHG sebesar 419,33 ton CO2e atau setara menanam 147.135 pohon dan melayani 637.644 rumah tangga atau setara 2,8 juta orang.

IIF juga telah membiayai pembangunan dan operasional jalan tol sepanjang 419,13 km yang mampu mempercepat waktu perjalanan hingga 37,37 menit.

Dari sektor air minum, IIF telah membiayai pembangunan Sistem Persediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 27.501 liter/detik yang mampu melayani 1,38 juta rumah tangga atau setara 6,78 juta orang hingga membiayai pembangunan bandara dengan kapasitas 600 rute penerbangan sehingga mampu melayani lebih dari 700 ribu penumpang/hari.

Berkat kerja keras sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada 2024 IIF kembali berhasil meraih sederet penghargaan nasional dan internasional, seperti CorporateTreasurer Awards 2024 kategori Best ESG Service Provider dan Best ESG Initiative, Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2024 dengan peringkat Gold Rank, hingga - ESG Awards 2024 by Kehati pada kategori Best Investor/Debt Financing.

Pembangunan infrastruktur di Indonesia telah mencapai kemajuan yang luar biasa. Proyek-proyek besar seperti jalan tol, bandara hingga pelabuhan telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun negara yang lebih terhubung dan inklusif. IIF berharap bahwa kontribusi yang diberikan dapat membuka potensi peningkatan ekonomi, mengurangi ketimpangan sosial, dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

IIF adalah lembaga keuangan swasta non-bank, yang bergerak dalam pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi yang dikelola secara profesional dan berfokus pada proyek- proyek infrastruktur yang layak secara komersial.

IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah RI bersama lembaga keuangan internasional. Saat ini kepemilikan saham IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).

Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia. (*)

# Tag