Menko Perekonomian Sebut Akan Salurkan Kredit Usaha Rakyat ke Sektor Padat Karya, Apa Saja?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pemerintah berencana menyalurkan kredit usaha rakyat atau KUR yang berfokus pada sektor padat karya seperti furnitur dan mebel, manufaktur, alas kaki, garmen, hingga makanan dan minuman.
Adapun patokan bunga KUR tersebut sebesar 6%, selebihnya pemerintah melakukan subsidi agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha kecil menengah (UKM) dapat mengakses kredit dengan bunga murah.
Pemerintah menawarkan kredit itu dalam sebuah paket untuk mendorong pelaku usaha masuk ke sektor produktif dengan capaian kredit hingga Rp10 miliar.
“Jadi investasi, berapa bunga yang ditawarkan oleh perbankan mana pun, pemerintah subsidi 6%, sehingga bagi usaha kecil dan menengah, bunga efektifnya mungkin di bawah 4-9%,” kata Airlangga dalam acara BNI Investor Daily Round Table di Hotel Mulia Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
Airlangga melanjutkan, penyaluran KUR tersebut ditujukan untuk belanja modal dan revitalisasi mesin. Sejumlah sektor padat karya seperti industri furnitur, garmen, makanan dan minuman, hingga alas kaki akan didorong pemerintah untuk memperoleh KUR tersebut.
Namun, Airlangga mengakui bahwa perizinan usaha masih mengalami sejumlah hambatan. Saat ini, pemerintah tengah mendorong efisiensi perizinan tersebut melalui sistem perizinan usaha terintegrasi elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, yaitu BKPM OSS.
“Diharapkan tahun ini, seluruh peta tematik bisa selesai, sehingga OSS-nya bisa lebih cepat,” pungkas Airlangga.
Rencana kebijakan KUR khusus peralatan produksi—termasuk revitalisasi mesin—itu masih dalam tahap diskusi, dan akan diwujudkan dalam peraturan menteri sebagai teknis penerapan kebijakan tersebut.
Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran kredit tersebut senilai Rp300 triliun pada 2025, dengan melibatkan 46 perbankan seperti bank plat merah, bank swasta, bank pembangunan daerah (BPD), hingga perusahaan pembiayaan. (*)