Ini Respon Krevido Terkait Aturan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan baru layanan "Buy Now Pay Later" (BNPL) atau paylater. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis BNPL yang sehat dengan memperhatikan prinsip pelindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengungkapkan bahwa regulasi khusus paylater itu diperkirakan akan terbit pada tahun 2025.
"Regulasi itu telah masuk dalam peta jalan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 – 2028," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa nantinya akan ada batasan usia pengguna dengan minimal usia 18 tahun atau telah menika serta memiliki pendapatan bulanan minimal Rp3 juta.
Menanggapi hal ini, SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan aturan sebagai syarat pengguna saat mengajukan kredit sejak perusahaan ini beroperasi.
"Sebelum diregulasi OJK ini, kami sebenarnya sudah menerapkan minimum requirement-nya Kredivo. Harus ada penghasilan, usia minimum 18 tahun dan berpenghasilan minimum Rp3 juta, jadi tidak akan berdampak kepada bisnis Kredivo karena kami sudah melakukan ini sejak awal," ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan layanan paylater yang sehat. Hal ini dibuktikan dari tingkat Non Performing Loan (NPL) Kredivo yang hingga saat ini masih konsisten berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "NPL Kredivo masih di bawah 5%" ujarnya.
Dia menjelaskan selain melampirkan KTP dan NPWP, pihaknya juga menganalisis profil calon pengguna menggunakan teknologi. "Jadi misalnya dia bohong, kami tahu karena kami juga menganalisis dari ribuan variabel data untuk menentukan banyaknya limit yang akan diberikan," jelasnya.
Sehingga manajemen risiko yang kuat serta penerapan prinsip responsible lending, yang dapat memprediksi secara tepat creditworthiness seseorang, termasuk potensi gagal bayar. Dengan demikian, penyaluran kredit dan pemberian limit dilakukan secara proporsional sesuai dengan kemampuan bayar pengguna, sehingga mendukung ekosistem kredit yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
"Kami lebih senang dapat pengguna yang lancar pembayarannya, dibandingkan kalau gagal bayar akunnya akan di-suspend,"tuturnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa bagi pengguna setia Kredivo, tersedia program loyalitas khusus. Pengguna dengan riwayat pembayaran yang baik akan memperoleh bunga yang lebih rendah serta poin reward yang dapat digunakan sebagai potongan harga pada transaksi berikutnya.
Untuk diketahui, sisi total outstanding, piutang pembiayaan BNPL mengalami lonjakan dari Juli hingga September 2024. Pada Juli 2024 sebesar Rp494 triliun, Agustus 2024 sebesar Rp499,29 triliun, dan September 2024 sebesar Rp501,78 triliun. (*)