ITDC dan Kenza Hospitality Membangun Beach House Premium di Mandalika
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) menandatangani perjanjian LUDA (Land Utilization and Development Agreement) dengan PT Kenza Hospitality Investments (KHI) di The Nusa Dua, Bali, pada Selasa, (14/1/2025). Kesepakatan ini akan menghadirkan beach house mewah di Lot ACTA-1, Tanjung Aan, salah satu lokasi paling ikonik di Mandalika.
Setelah sukses mengembangkan Lot MKC1 yang segera beroperasi pada semester pertama 2025, KHI memperluas investasi mereka di Lot ACTA-1. Proyek ini menegaskan posisi The Mandalika sebagai destinasi pariwisata unggulan yang menarik perhatian investor dari seluruh dunia. KHI adalah perusahaan investasi asal Maroko.
Lot ACTA-1 akan dikembangkan menjadi beach house mewah seluas 4.510 meter persegi. Beach house ini akan memadukan keindahan alam, budaya lokal, dan sentuhan kemewahan di Tanjung Aan ini menyasar wisatawan lokal dan internasional yang ingin menikmati momen santai dengan suasana pantai indah. Beach house ini juga menyediakan yoga, spa, dan retret holistik untuk para pecinta kesehatan.
Direktur Komersial ITDC, Troy Warokka, menegaskan bahwa kerja sama ini membawa dampak positif besar. “Beach house di Lot ACTA-1 akan menciptakan lapangan kerja baru, membuka peluang usaha lokal, dan memperkuat posisi The Mandalika sebagai destinasi kelas dunia,” jelasnya.
Proyek ini, menurut Troy, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara pengembangan kawasan dan pelestarian budaya lokal. Dengan insentif investasi dan infrastruktur berkualitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), The Mandalika terus menarik perhatian investor domestik dan internasional.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa Mandalika adalah lokasi investasi yang menjanjikan. Kami akan terus berinovasi untuk menciptakan pengalaman unik yang menggabungkan keindahan alam, budaya lokal, dan peluang bisnis,” tutur Troy. (*)