Sinergi Kemenekraf dan 13 Nadi Group, Berikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kreator Konten Indonesia

null
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar (keenam dari kanan) bersama lima kreator konten penerima penghargaan serta apresiasi yang dinilai konsisten memproduksi konten-konten digital bermuatan positif dan edukatif di Jakarta (23/1). (Foto: Darandono/SWA).

Para pembuat konten digital dinilai telah berkontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Oleh karena itu, mereka memerlukan perlindungan dan sistem pengelolaan yang lebih baik. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten di Indonesia.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, menyoroti pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi karya kreator konten, mengingat maraknya kasus pelanggaran hak cipta dan penyalahgunaan konten untuk aktivitas ilegal.

Menurut Irene, konten yang diunggah di berbagai platform daring memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Para kreator dapat meraih pendapatan dari penayangan iklan di platform mereka. Untuk itu, Kemenekraf berkomitmen menyediakan wadah bagi kreator konten agar dapat berkembang dan memaksimalkan potensinya.

Sebagai langkah nyata, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan 13 Nadi Group meluncurkan program “Content Next Level” yang ditujukan untuk 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia.

Managing Director 13 Nadi Group, Sugio Wibowo, menjelaskan bahwa 13 Nadi Group, sebagai jaringan multi-channel, siap mendukung para kreator konten di Indonesia dengan keahlian dan pengalaman di berbagai aspek, seperti pengelolaan, pendampingan, hingga monetisasi konten kreatif digital.

Didirikan pada 2019 sebagai label musik digital, 13 Nadi telah berevolusi menjadi mitra kreator konten digital. Transformasi ini didorong oleh banyaknya talenta kreator yang memiliki potensi besar, tetapi masih menghadapi kendala teknis seperti pengelolaan dan produksi konten, promosi dan pemasaran, akses permodalan, hingga monetisasi.

Melalui program ini, 13 Nadi Group akan fokus mendampingi kreator konten dan mengelola kekayaan intelektual mereka. Tujuannya adalah memastikan perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi landasan untuk membantu kanal-kanal kreator terus bertumbuh.

“Harapannya semakin banyak kreator konten yang memanfaatkan program ini,” kata Sugio.

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam menambahkan salah satu persoalan mendasar dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) Indonesia.

Meski kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten yang dibuat menghasilkan miliaran tampilan, namun banyak dari mereka yang kesulitan memperoleh pendapatan yang adil. Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin, yang merupakan pelanggaran hak cipta, menjadi kendala besar di platformseperti Youtube.

"Program Content Next Level tidak hanya sekadar melindungi hak cipta kreator, tapi juga memastikan mereka semua menerima pendapatan yang lebih adil dan semestinya dari karya yang telah mereka hasilkan,” kata Neil El Himam.

Selain itu di acara yang sama Kementerian Ekonomi Kreatif juga memberikan penghargaan serta apresiasi kepada para kreator konten yang dinilai konsisten memproduksi konten-konten digital bermuatan positif dan edukatif, khususnya untuk segmen audiens anak-anak dan remaja di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada lima kreator konten yang mewakili asal daerah atau demografis yang berbeda-beda di Indonesia dan memiliki segmen konten niche yang beragam. Mereka adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family) dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).

Menanggapi program Content Next Level, sebagai kreator konten Brando Franco Windah mendapat edukasi dan disadarkan tentang bagaimana mengelola aset digital dengan lebih baik lagi. Harapannya program ini dan perlindungan kekayaan intelektual bisa merambah lebih banyak lagi kreator konten Indonesia lainnya. (*)

# Tag