Tugu Insurance Targetkan Spin Off UUS di Juli 2025
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance menargetkan akan melakukan spin off unit usaha syariah di Juli 2025. Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, melihat pasar yang potensial di industri syariah. "Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) juga akan memasukkan agenda spin off ini," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Dia menyampaikan saat ini pihaknya telah melalukan berbagai persiapan baik dari segi infrastruktur hingga SDM. Sehingga ketika sudah launching nanti, diharapkan perusahaan baru syariah ini bisa memiliki kewenangan dalam pengoperasiannya. "Nantinya, dari awal kami dorong untuk kemandirian, bagaimana caranya agar tidak dibayang-bayangi oleh perusahaan induk, sehingga real pisah, termasuk kepegawaiannya, gedungnya," ungkapnya.
Terkait permodalan, perseroan menyiapkan modal Rp250 miliar di 2026. Sementara untuk tahun 2028, pihaknya memiliki dua opsi yakni langsung memenuhi modal Rp500 miliar atau menjadi anggota KUPA (Kelompok Usaha perasuransian) dari perusahaan induk. Setelah melakukan spin off, pihaknya akan membuka opsi melakukan strategic partnership untuk melakukan pengembangan bisnis atau melakukan akuisisi pihak lain.
Untuk diketahui, Pasal 59 Peraturan OJK (POJK) No. 12/2023 tentang Unit Usaha Syariah yang memiliki aset minimal Rp50 triliun atau 50% dari aset BUK wajib melakukan spin off. UUS yang memenuhi persyaratan wajib mengajukan izin spin off paling lambat 2 tahun seetlah POJK diditerbitkan.(*)