Harga Gas Bumi Diperpanjang Pada 2025 Untuk Menyokong Pertumbuhan Manufaktur
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri akan diperpanjang penerapannya pada 2025. Kebijakan ini sangat krusial dalam pertumbuhan ekonomi 8% Presiden Prabowo Subianto. Sektor manufaktur ditargetkan berkontribusi 21,9% terhadap PDB nasional pada 2025–2029.
“Memang pendapatan negara berkurang dari pelaksanaan HGBT, tapi pendapatan tersebut bisa ditutupi enam kali lipatnya melalui pajak penjualan produk industri pengguna HGBT,” ucap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers pada Sabtu (25/1/2025).
Perusahaan industri yang memperoleh fasilitas HGBT akan terbantu dalam menjalankan usahanya. Manfaat HGBT dirasakan oleh industri keramik: produksi meningkat dan menduduki peringkat ke-4 produsen terbesar keramik dunia pada 2024.
Rekot tersebut naik pesat dari peringkat ke-8 pada 2019. Industri keramik pada 2020-2024 berhasil menyetorkan penerimaan negara melalui pajak naik 49%, dari Rp1,7 triliun menjadi Rp2,6 triliun.(*)