MPM Insurance Mendapatkan Rating A+, Ini Faktor Pendorongnya
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) memperoleh rating A+ dari Fitch Ratings, di mana pencapaian ini mencerminkan keunggulan perusahaan serta dedikasi penuh dalam memberikan perlindungan terpercaya bagi seluruh pelanggan.
Deputi Direktur Marketing MPM Insurance Poppy Panca mengatakan, Rating A+ bukti nyata dari komitmen dalam berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
"Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan bersama, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat keandalan finansial, dan menghadirkan solusi perlindungan yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu," katanya dikutip dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/1/2025).
Pencapaian tersebut tidak lepas dari kinerja di 2024. Berdasarkan hasil rating yang dipublikasikan oleh Fitch Ratings pada situs resminya (Fitch Affirms MPM Insurance's IFS at 'A+(idn)'; Outlook Stable). Terdapat beberapa faktor utama pendorong peringkat yang dinilai di antaranya adalah total premi tercatat tahunan berhasil naik 23% dari Januari hingga September 2024, berbanding terbalik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan penurunan sebesar 4% akibat berkurangnya kontribusi kredit multiguna dari keseluruhan total premi tercatat pada bulan September 2024.
Adapun fokus perusahaan pada asuransi kendaraan bermotor dan properti terbukti efektif, dengan kontribusi masing-masing sebesar 30% dan 43% terhadap total premi tercatat. Dari sisi profitabilitas dan kesehatan keuangan, rasio gabungan MPM Insurance tercatat meningkat menjadi 98% dari yang sebelumnya 96% di 2023.
Meski begitu, perusahaan berhasil menjaga profitabilitas yang stabil dengan return on equity (ROE) mencapai 9% hingga September 2024, naik dari 7% pada tahun sebelumnya, berkat imbal hasil investasi yang optimal.
Dalam hal manajemen risiko, risk based capital (RBC) MPM Insurance tetap berada di atas 250% selama lima tahun terakhir dan mencapai 388% pada akhir September 2024. Saldo ekuitas perusahaan berada di atas ketentuan Rp250 miliar yang akan berlaku pada tahun 2026.
Meski Fitch mencatat adanya risiko dari memburuknya kualitas kredit beberapa perusahaan reasuransi domestik, MPM Insurance telah memitigasi risiko ini dengan mengurangi ketergantungan pada reasuransi domestik dan mempertahankan modal dasar pengembalian reasuransi pada tingkat 118% , yang lebih tinggi 65% dibandingkan rata-rata industri non jiwa.
MPM Insurance juga terus menunjukkan keuangan yang sehat dengan mempertahankan tingkat aset likuid yang memuaskan. Setara kas dan pendapatan tetap mencakup 80% dari portofolio investasi rata-rata pada periode 2021–2023.
Dengan strategi yang tepat dan manajemen risiko yang solid, perseroan optimistis dapat menjaga kepercayaan pelanggan dan mendukung mereka dalam menghadapi berbagai tantangan.Sebagai lembaga pemeringkat kredit internasional yang berbasis di New York dan London, Fitch Ratings memberikan predikat A+ kepada MPM Insurance setelah mempertimbangkan berbagai indikator kinerja, termasuk kekuatan keuangan, manajemen risiko, dan strategi pertumbuhan berkelanjutan. (*)