TRIV Luncurkan Crypto Futures

null
Foto : Istimewa

Platform perdagangan aset kripto di Indonesia, TRIV meluncurkan fitur terbaru dalam aplikasinya, TRIV Crypto Futures. Peluncuran fitur ini secara resmi bekerja sama di bawah pengawasan Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) dan Bursa Kripto Indonesia (CFX) serta Bursa Berjangka Jakarta (JFX).

Gabriel Rey, CEO TRIV, menyampaikan para trader kini dapat menikmati pengalaman perdagangan derivatif aset kripto yang legal, aman, dan transparan di bawah pengawasan penuh oleh regulator resmi terkait. Dengan diluncurkannya TRIV Futures, kini penmengguna platform TRIV dapat melakukan perdagangan derivatif kripto dengan berbagai aset pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.

Dia menjelaskan fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi trader dalam mengelola risiko serta memaksimalkan peluang di pasar kripto yang selalu dinamis. "Melalui Futures Trading, trader memiliki kesempatan untuk mengambil posisi long (panjang) maupun short (pendek), memungkinkan mereka untuk tetap memiliki peluang, baik ketika pasar sedang naik maupun turun," ujarnya. di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Peluncuran fitur Futures ini memberikan sejumlah manfaat bagi para trader. Salah satunya adalah kesempatan untuk memanfaatkan 25 kali leverage, yang dapat memperbesar potensi hasil dari modal yang digunakan. Namun, perlu dipahami juga agar para pengguna dapat memahami sepenuhnya risiko yang terkait dengan penggunaan leverage dan menggunakannya dengan bijak.

Menurutnya, selama ini, pihaknya sering mendengar permintaan dari Trivers (sebutan untuk pengguna TRIV) agar platformnya menyediakan fitur Futures, dan kini keinginan itu akhirnya bisa terwujud. "TRIV Futures juga sudah sepenuhnya memenuhi standar sesuai dengan regulasi yang berlaku, di bawah pengawasan resmi dari Bappebti, CFX, dan JFX. Jadi, para pengguna tidak perlu khawatir soal keamanan, karena fitur ini sudah resmi dan diperbolehkan sesuai aturan di Indonesia," tuturnya.

TRIV memahami pentingnya keamanan dan transparansi dalam dunia perdagangan kripto. Oleh karena itu, semua aktivitas perdagangan di platform TRIV, termasuk Futures Trading, dilakukan dengan mematuhi standar keamanan tinggi yang telah ditetapkan oleh regulator resmi. Sebagai platform yang telah terdaftar resmi di Bappebti, TRIV terus berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Pengawasan langsung dari Bappebti, CFX, dan JFX memberikan jaminan bahwa semua transaksi yang dilakukan melalui TRIV berada dalam koridor hukum yang jelas. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat, adil, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

"Kepercayaan dan keamanan selalu menjadi prioritas utama kami. Dengan hadirnya TRIV Futures yang diawasi sepenuhnya oleh lembaga resmi, kami memastikan bahwa trader di Indonesia dapat memanfaatkan peluang trading lebih luas di aplikasi kami. Namun, tetap dalam pengawasan yang sesuai standar," jelas Gabriel.

Peluncuran TRIV Futures diharapkan dapat mendorong adopsi kripto yang lebih luas di Indonesia. Dengan adanya fitur ini, TRIV ingin menarik lebih banyak pengguna baru yang tertarik untuk mempelajari serta berpartisipasi dalam pengembangan ekosistem kripto di tanah air. Selain itu, TRIV juga berencana untuk terus mengembangkan berbagai fitur baru ke depannya, termasuk peningkatan layanan dan penambahan aset kripto yang dapat diperdagangkan, guna memberikan pengalaman yang lebih lengkap bagi para penggunanya. (*)

# Tag