Direktur BTPN Syariah (BTPS) Menerima Saham Treasuri

Direktur BTPN Syariah (BTPS) Menerima Saham Treasuri

Sejumlah direktur di PT Bank BTPN Syariah Tbk atau BTPN Syariah (BTPS) menerima saham treasuri yang dilaksanakan perusahaan pada 24 Januari 2025. Adapun jenis transaksinya berupa pengalihan. Transaksi ini bertujuan untuk penerimaan remunerasi yang bersifat variabel sebagai anggota direksi atas kinerja peruashaan.

Melansir dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (31/1/2025), sejumlah direktur yang terlibat dalam penerimaan remunerasi tersebut adalah Direktur Utama Hadi Wibowo, Direktur Kepatuhan Arief Ismail, serta sejumlah direktur lainnya yaitu Fachmy Achmad, Dwiyono Bayu Winantio, dan Dewi Nuzulianti.

Lebih rinci, masing-masing direktur tersebut menerima saham treasuri dengan harga transaksi dan jumlah saham yang berbeda-beda. Direktur utama BTPN Syariah, Hadi Wibowo melakukan transaksi pengalihan tersebut di harga Rp3.340, Rp2.200, dan Rp.1.320 dengan jumlah saham sebanyak 64.100 lembar saham. Sehingga, Hadi diperkirakan menerima saham treasuri sebesar Rp212,51 juta.

Kemudian, Direktur Kepatuhan BTPN Syariah, Arief Ismail melakukan transaksi pengalihan saham di harga Rp3.340 sebanyak 25.200 lembar saham, Rp2.200 sebanyak 500 lembar saham, dan Rp1.320 sebanyak 500 lembar saham. Arief diperkirakan menerima saham treasuri senilai Rp85,92 juta.

Selanjutnya, Direktur BTPN Syariah, Fachmy Ahmad juga melakukan transaksi pengalihan saham di harga Rp3.340 sebanyak 32.200 lembar saham, Rp2.200 sebanyak 500 lembar saham, dan Rp1.320 sebanyak 500 lembar saham. Fachmy diperkirakan menerima saham treasuri tersebut senilai Rp109,3 juta.

Direktur BTPN Syariah, Dwiyono Bayu Winantio melakukan hal yang sama seperti direksi lainnya. Transaksi pengalihan saham tersebut dilakukan di harga Rp3.340 sebanyak 30.700 lembar saham, Rp2.200 sebanyak 500 lembar saham, dan Rp1.320 sebanyak 500 lembar saham. Dwiyono diperkirakan menerima saham treasuri tersebut senilai Rp104,29 juta.

Terakhir, Direktur BTPN Syariah Dewi Nuzulianti melakukan transaksi pengalihan di harga Rp1.320 sebanyak 500 lembar saham. Dewi diperkirakan memperoleh saham treasuri senilai Rp660.000.

BTPS sebelumnya telah melakukan pengalihan saham hingga empat kali sejak 25 Januari 2021 hingga 25 Januari 2024. Adapun pembelian kembali saham atau saham buyback dilakukan pada 23 Oktober 2019. Sementara itu, pengalihan sebagian saham treasuri pada 24 Januari 2025 sebanyak 186 ribu lembar saham. Pelaksanaan itu berdasarkan kinerja BTPS untuk tahun buku 2021, 2022, dan 2023. (*)

# Tag