BEI Cabut Penanda Pemantauan Khusus dari Raharja Energi Cepu (RATU) dan Steady Safe (SAFE)

BEI Cabut Penanda Pemantauan Khusus dari Raharja Energi Cepu (RATU) dan Steady Safe (SAFE)

PT Bursa Efek Indonesia atau BEI mengumumkan pencabutan efek bersifat ekuitas dari pemantauan khusus terhadap sejumlah emiten, yaitu PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan Steady Safe Tbk (SAFE). Kedua emiten tersebut kini masuk dalam papan pengembangan.

“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 5 Februari 2025,” tegas Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Arianda dalam keterbukaan informasi BEI pada Selasa (4/2/2025).

Lebih detail, RATU sebelumnya masuk dalam papan pemantauan khusus disebabkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) selama lebih dari satu hari bursa. Suspensi ini disebabkan oleh aktivitas perdagangan yang terjadi di saham RATU. Kriteria ini masuk dalam nomor 10.

Kemudian, SAFE sebelumnya juga masuk dalam papan pemantauan khusus. Penyebabnya, saham tersebut tidak memenuhi persyaratan saham beredar (free float).

Saham free float diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V, kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk papan utama dan papan pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. Kriteria ini masuk dalam nomor 6.

Sebelumnya, harga saham RATU ditutup pada harga Rp8.650 di pukul 16.14 pada 4 Februari 2025. Sementara harga saham SAFE ditutup di harga Rp242. (*)

# Tag