OJK Tingkatkan Governansi Internal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pengelolaan risiko internal melalui perbaikan berkelanjutan dalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas dengan mengimplementasikan combined assurance dan three lines model serta menerapkan kerangka kerja internasional yang mengacu pada Global Internal Audit Standard (GIAS).“Bukan theoretical, kami mengacu kepada yang sudah diakui secara internasional, secara best practices, dan juga kita adopt dalam sistem nasional kita betul-betul kita jalankan dengan komitmen yang kuat,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Jakarta, baru-baru ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan peningkatan pemahaman terhadap asurans terkombinasi atau combined assurance yang merupakan suatu proses asurans dan konsultansi terintegrasi melalui pendekatan yang sistematis, selaras, dan menyeluruh untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi redundansi penugasan atas proses tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal, pengendalian kualitas, dan kepatuhan (compliance) untuk mencapai tujuan organisasi.
Sophia menyampaikan Bidang Audit, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK) di OJK telah menerapkan early adoption kerangka kerja internasional Global Internal Audit Standard (GIAS) pada tahun 2024
OJK berharap bisa meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lini di internal OJK. Kemudian, senantiasa mengedepankan continuous improvement sesuai dengan perkembangan teknologi dan best practice terkini, sehingga OJK dapat lebih lincahmenghadapi dinamika perubahan serta perkembangan risiko ke depan dengan menerapkan combined assurance (CA), awareness budaya risiko dan kualitas. (*)