Kanwil DJP Bali Kukuhkan Para Mahasiswa Menjadi Relawan Pajak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan 202 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di Aula Kanwil DJP Bali, Rabu (5/2/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta mendukung edukasi perpajakan hingga Desember 2025
Relawan yang berasal dari tujuh perguruan tinggi di Bali akan membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui hingga April 2025. Mereka akan berkontribusi dalam berbagai kegiatan penyuluhan pajak di lingkungan masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sejak diperkenalkan pada 2017, program relawan pajak mengalami rebranding pada 2024 menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Program ini bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Tax Center guna meningkatkan literasi pajak di kalangan masyarakat. “Kami mengapresiasi dedikasi para relawan dan mitra perguruan tinggi dalam mendukung program ini. Pajak adalah elemen vital bagi pembangunan negara, dan kehadiran relawan pajak diharapkan dapat membantu wajib pajak memahami pentingnya pelaporan SPT yang benar,” ujar Darmawan.
Seluruh layanan asistensi pajak itu tidak memungut bayaran sepersen pun alias gratis. Relawan berdisiplin dan mematuhi prinsip menjaga kerahasiaan data wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho, menjelaskan jumlah mahasiswa yang tergabung sebagai relawan itu sebnayak 202 orang dan mengikuti pelatihan intensif pada Januari 2025 yang mencakup tata cara pelaporan SPT Tahunan dan keterampilan komunikasi.
Mereka akan ditempatkan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali, termasuk Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, Singaraja, Ubud, dan Kerobokan.
Ketua Tax Center di Universitas Dhyana Pura, Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa. Program ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami dunia perpajakan secara langsung. Ini akan menjadi nilai tambah saat mereka memasuki dunia kerja di sektor industri maupun pemerintahan.
Acara pengukuhan ditutup dengan pembacaan Code of Conduct serta prosesi pengalungan simbolis kepada perwakilan relawan sebagai tanda resmi keterlibatan mereka dalam program ini. Dengan semangat kolaborasi antara DJP, Tax Center, dan mahasiswa, program Renjani diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat. (*)