OJK Dorong Penguatan TPAKD Bali, Tebar Kegiatan Inklusi Keuangan Sebanyak 952 Kali di 2024

null
Foto : OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melaksanakan forum koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Bali. Forum koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu yang dihadiri oleh perwakilan TPAKD seluruh Bali dan perwakilan industri jasa keuangan di wilayah Bali. Sepanjang tahun 2024, 10 TPAKD di Provinsi Bali melaksanakan berbagai kegiatan inklusi keuangan di wilayah ini.

Sebanyak 952 kegiatan dengan peserta kegiatan sebanyak 63.508 orang yang terdiri dari kelompok sasaran seperti petani, pelaku UMKM , dan pelajar . Program-program tersebut turut mendorong penyaluran kredit perbankan sektor pertanian menjadi sebesar Rp5,97 triliun atau meningkat 8,91% dari 2023. Pada periode ini, penyaluran kredit kepada UMKM menjadi sebesar Rp58,9 triliun, meningkat sebesar 5,99%, serta jumlah Simpanan Pelajar menjadi sebanyak 639.498 rekening.

Kota Denpasar pada 2024 terpilih sebagai Kabupaten/Kota dengan Implementasi Simpel Terbaik di tingkat nasional. “TPKAD diibaratkan sebuah orkestrasi, sebagai dirijennya adalah OJK dan pemain musiknya adalah anggota TPAKD. Dalam mendukung orkestrasi tersebut, telah ditetapkan regulasi berupa surat edaran Kemendagri dan RPJMD. Selanjutnya dibutuhkan infrastuktur berupa roadmap, petunjuk teknis penyusunan program kerja dan monitoring TPAKD, serta sistem pelaporan melalui SI-TPAKD” kata Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Kristrianti menyampaikan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Bali yang lebih masif merupakan peran seluruh anggota TPAKD, karena dengan literasi keuangan yang baik akan mendorong peningkatan inklusi yang bertanggung jawab. "Dalam hal ini OPD diharapkan menjadi ujung tombak dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan tersebut". Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK dan EPK OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus.

Program kerja TPAKD se-Provinsi Bali tahun 2024 mencapai target yang ditetapkan, namun ada yang masih memerlukan perhatian dan dorongan lebih agar program kerja selanjutnya pada tahun 2025 dapat tercapai. Program kerja TPAKD di Provinsi Bali tahun 2024 disusun untuk mendukung program pengembangan sektor ekonomi prioritas di Provinsi Bali yaitu sektor pertanian dalam arti luas melalui kredit/pembiayaan sektor prioritas (K/PSP), sektor UMKM melalui program UMKM Bali Nadi Jayanti, pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran KUR kepada pelaku usaha, dukungan peningkatan ekonomi Bali melalui program pengembangan ekonomi daerah, serta peningkatan literasi dan inklusi masyarakat melalui Satu Rekening Satu Pelajar dan Satu Sekolah Satu Agen Laku Pandai (KEJARKU Pandai).

Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, EPK dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah, mengajak seluruh anggota TPAKD lebih meningkatkan upaya pencapaian target program kerja TPAKD yang lebih optimal. "Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD di masing-masing daerah diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali," ujar Irhamsah. (*)

# Tag