HPN 2025: Pers Harus Terus Meningkatkan Kompetensi di Semua Lini

null
Sejumlah wartawan tengah melakukan wawancara. (Foto: Ist)

Setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Tahun ini, peringatan HPN diselenggarakan di dua kota, yaitu Banjarmasin dan Pekanbaru. Dewan Pers menyatakan bahwa tahun-tahun ini merupakan masa yang tidak mudah bagi dunia pers.

“Refleksi HPN yang berbarengan dengan HUT PWI, bagi kami di Dewan Pers adalah tahun-tahun yang tidak mudah. Pers harus meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan kualitas, di segala lini karena banyak PR yang harus dihadapi. Baik itu masalah yang lalu, sedang, dan menghadang di depan,” kata A. Sapto Anggoro, Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers kepada SWA.co.id, Minggu (9/2/2025).

Beberapa masalah yang dihadapi dunia pers saat ini antara lain merosotnya performa media cetak dari segi jumlah media, oplah, dan keuntungan akibat persaingan dengan news aggregator. Selain itu, etika jurnalistik semakin terabaikan demi mengejar rating, sementara kualitas wartawan semakin menurun.

Di sisi lain, maraknya media siber yang tidak bermutu juga menjadi tantangan, karena pendiriannya yang mudah dan murah. Hal ini diikuti dengan semakin banyaknya orang yang mengaku sebagai wartawan tanpa dibekali pelatihan keterampilan jurnalistik, apalagi pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik.

“Untuk yang terakhir, bahkan mengganggu kehidupan sosial, jangan sampai terjadi justru masyarakat yang skeptis pada wartawan karena tak profesional. Padahal dulu bekal wartawan berkualitas untuk investigasi adalah tidak mudah percaya atau skeptis,” ungkapnya.

HPN diperingati bersamaan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sapto berharap dengan HPN yang digelar di Banjarmasin dan Pekanbaru Riau menyadarkan kedua belah pihak dari konstituen PWI untuk bersatu lagi. Dewan Pers berharap partner kerja pers tidak memelihara PWI yang sedang memiliki dua nakhoda.

Selanjutnya dalam upaya refleksi dan bukti nyata merespons perkembangan, Dewan Pers nanti akan menyelenggarakan konvensi nasional membahas tentang disrupsi berganda teknologi terhadap pers, yakni platform digital, media sosial, dan AI. Di mana teknologi-teknologi tersebut memberi dampak langsung pada pers dunia termasuk Indonesia.

Sebelumnya Dewan Pers juga telah mengeluarkan pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024. Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.

Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan. Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.

“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik waktu itu. (*)

# Tag