Kelompok Petani Akan Berstatus Koperasi, Percepat Target Swasembada Pangan

Kelompok Petani Akan Berstatus Koperasi, Percepat Target Swasembada Pangan

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berkolaborasi untuk menguatkan kelembagaan dan kualitas tata kelola koperasi. Saat ini Koperasi Unit Desa (KUD) berjumlah lebih dari 60.000 unit di seluruh Indonesia.

“Saat ini pola tanam dan panen oleh petani di Indonesia mayoritas masih tradisional sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak agar ada perubahan sehingga produktivitas mereka dapat meningkat,” ucap Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam siaran pers, dikutip Senin (10/2/2025).

Kedepannya akan ada revitalisasi KUD dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sehingga dapat menjadi penyalur pupuk secara langsung kepada petani. Selain itu Gapoktan akan ditingkatkan statusnya menjadi badan usaha koperasi.

Peran vital KUD dan Gapoktan yang bertransformasi menjadi badan usaha koperasi dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional sekaligus mempercepat tercapainya target swasembada pangan dari Presiden Prabowo Subianto. (*)

# Tag