Reku Optimistis Indonesia Bisa Menjadi Pusat Kripto di Asia

null
Jajaran manajemen Reku tengah merayakan HUT Reku ke 7. (dok Reku)

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia tembus Rp457,13 triliun pada Januari-Oktober 2024. Transaksi ini meningkat 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun.

Pertumbuhan investasi aset kripto di Indonesia sedang terjadi tren yang menarik. Bahkan jumlah investornya sudah mengalahkan jumlah investor pasar modal yang sudah puluhan tahun hadir, meski nilai transaksi hariannya masih kalah. Di mana jumlahnya mencapai 20,24 juta investor hingga Juni 2024 dan pasar modal 13 juta.

Melihat pertumbuhan ini, platform investasi kripto dan saham As Reku optimistis Indonesia bisa menjadi pusat kripto di Asia. Pesatnya pertumbuhan industri kripto di Indonesia sejak peresmiannya pada tahun 2018 lalu memperkuat langkah Indonesia menjadi pusat kripto Asia.

“Jumlah investor kripto di Indonesia telah mencapai 22,11 juta orang, melebihi jumlah investor instrumen investasi tradisional lainnya seperti pasar modal. Indonesia juga tercatat menjadi salah satu negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia versi Chainalysis: 2024 Geography of Cryptocurrency Report, tepatnya menduduki peringkat ke-3 setelah India dan Nigeria,” kata Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby pada keterangannya di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Pertumbuhan tersebut tentunya turut didorong oleh dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan industri aset kripto melalui berbagai kebijakan terkait keamanan dan perlindungan konsumen. Termasuk di antaranya kewajiban proses Know Your Customer (KYC) untuk anti pencucian uang dan tindakan terorisme.

“Bahkan, Indonesia merupakan negara yang meresmikan Bursa Kripto pertama di dunia, yang merupakan Self-Regulatory Organization (SRO) terdiri dari Bursa, Kliring, dan Depositori. Peningkatan jumlah investor yang dibarengi dengan peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK serta penyempurnaan regulasi di institusi dan kementerian terkait, diharapkan bisa menjadi katalis akan potensi kripto yang sangat besar di Indonesia dan Reku siap mendukung pertumbuhan ini,” pungkas Robby. (*)

# Tag