Darma Henwa (DEWA) Konversi Utang ke AMM Menjadi 3,9 Miliar Saham

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sepakat menandatangani Perjanjian Penyelesaian Utang dengan PT Antareja Mahada Makmur (AMM), pada Senin (10/2/2025). Perjanjian ini mengatur penyelesaian utang Perseroan sebesar Rp296.622.745.000 kepada AMM melalui konversi utang menjadi saham.
Penyelesaian konversi utang menjadi saham tersebut akan dilakukan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). “Dalam Perjanjian Penyelesaian Utang tersebut, Perseroan akan mengonversi utangnya kepada AMM sebesar Rp296.622.745.000 menjadi 3.954.823.266 lembar saham biasa Seri B dengan harga konversi sebesar Rp75 per saham,” kata DIrektur DEWA, Ahmad Hilyadi pada keterbukaan informasi kepada BEI di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
AMM tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan. Ahmad menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum dan kelangsungan usaha perseroan. “Dampak terhadap kondisi keuangan baru akan terjadi setelah konversi utang kepada AMM menjadi saham Perseroan selesai dilakukan melalui mekanisme PMTHMETD, yang selanjutnya akan memperbaiki posisi keuangan perseroan. (*)