Bulion di Indonesia Masih Berlanjut, Ini Perkembangannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion—usaha yang berkenaan dengan emas. Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, membeberkan bahwa masyarakat kelas menengah atas di Indonesia kerap menyimpan emasnya di luar negeri.

"(menyimpan emas) salah satunya di Singapura. Jadi, kenapa Indonesia tidak? makanya bisa mulai membangun untuk penyimpanan emas di Indonesia," tuturnya acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Telisa berharap tak hanya emas yang bisa disimpan, tapi juga silver, palladium dan barang tambang lainnya bisa disimpan melalui Bulion di masa mendatang.

Di Indonesia, saat ini menerapkan semi-bulion bank melalui commersial bank. Sebab full-bulion bank hanya diimplementasikan untuk universal banking dan pemerintah Indonesia belum menyesuaikan kebijakan ke arah sana.

"Kita (akademisi) dan pemerintah bersama-sama sedang menyusun roadmap tersebut. Apakah kita memang nanti akan mengarah juga kepada bentuk full-bullied bank," ungkap Telisa. (*)

# Tag