Nestle Indonesia Menjajaki Program Makan Bergizi Gratis

Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu dalam pemaparan acara media trip di Pabrik Kejayan Nestle Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (11/2/2025). Foto Nadia K. Putri/SWA
Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu dalam pemaparan ke awak media pada media trip ke Pabrik Kejayan Nestle Indonesia di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (11/2/2025). (Foto : Nadia K. Putri/SWA).

PT Nestle Indonesia mengungkapkan rencana perusahaan untuk berkontribusi pada program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini. Perusahaan barang konsumen itu masih berdiskusi dengan penyelenggara program ini, yakni Badan Gizi Nasional.

“Masih dalam tahap berdiskusi. Ini salah satu yang kami kerjakan,” ujar Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu dalam pemaparan di media trip ke Pabrik Kejayan Nestle Indonesia di Pasuruan, Jawa Timur,Selasa (11/2/2025).

Menurut Sufintri, upaya terebut jmerupakan prioritas perusahaan, yang sejalan dengan departemen perusahaan di bidang kesehatan, nutrisi, dan pengembangan masyarakat. Selain itu, konsultasi atau diskusi terkait program tersebut sudah dijalankan, termasuk dari kunjungan Badan Gizi Nasional ke Pabrik Kejayan.

“Secara MOU, kami belum ada kerja sama sampai sekarang, tapi kami siap membantu bila diperlukan,” tambah Sufintri.

Dari segi pasokan, Sufintri memperkirakan pasokan untuk program Makan Bergizi Gratis berasal dari Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. Nestle Indonesia mengeklaim, perusahaan memiliki kapasitas untuk memproduksi susu, baik dalam ready-to-drink hingga susu segar.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan menu susu dimasukkan pada program Makan Bergizi Gratis. Menu tersebut diprioritaskan bagi wilayah yang memiliki peternakan sapi perah.

Namun, pemberian menu susu dalam program tersebut hanya dijatah sebanyak 2 kali dalam sepekan, terutama sekolah dasar harus berkoordinasi agar tidak diberikan sembarang susu. Hasilnya, pihak sekolah harus mendata siswa yang dapat mengonsumsi susu. (*)

# Tag