OJK Optimis Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 11% di Tahun 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.
"Kami optimis tren positif kinerja sektor keuangan di tahun 2025 akan berlanjut," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (11/2/2025) kemarin
OJK pada tahun ini memproyeksikan kredit perbankan tumbuh 9-11% didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) 6%-8%. Penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp220 triliun. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 8-10% dengan mencermati kondisi penjualan kendaraan bermotor yang menurun. Aset asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 6-8%.
Aset dana pensiun (Dapen) diperkirakan tumbuh 9-11% dan aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6%-8%. Menurutnya, untuk memaksimalkan kinerja sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan ekonomi, perlu adanya sinergi kebijakan dengan berbagai pihak baik Pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.(*)