BSI (BRIS) Pasang Kuda-Kuda Menggarap Bisnis Bank Bulion
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan siap menjalankan bisnis bank bulion, menyusul keluarnya izin dari regulator terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion kepada perseroan.
BRIS pada Rabu pekan ini mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan perusahaan telah mendapatkan izin dari OJK terkait penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dan hal ini menjadi dasar (legal standing) bagi perseroan untuk mulai menjalankan bisnis bank bulion.
"Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan dari regulator dan stakeholder sehingga BSI melangkah ke jenjang selanjutnya dalam mengelola bisnis emas, yaitu bank bulion," ujar Hery pada keterangannya yang dikutip diJakarta, Kamis (13/2/2025).
Dia optimistis BSI mampu memacu pertumbuhan bisnis logam mulia secara berkelanjutan sehingga inklusi masyarakat untuk berinvestasi emas sesuai maqashid syariah akan terus meningkat.
Adapun kegiatan usaha bulion berdasar POJK No 17 Tahun 2024 adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas yang dilakukan oleh Lembaga jasa keuangan. OJK memberikan arahan kepada BSI dalam pelaksanaan produk baru tersebut, wajib dilakukan paling lambat 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya surat izin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memompa motivasi BSI untuk menjadi salah satu dari dua perusahaan pelat merah sebagai pelopor bank emas di Indonesia.
“Produk-produk emas BSI termasuk ke depannya itu insya Allah pengelolaan bulion bank, merupakan unique differentiator dari BSI yang memiliki potensi untuk tumbuh lebih besar lagi dengan meningkatnya tren investasi emas di masyarakat,” kata Hery.
Direktur Keuangan dan Strategi BSI, Ade Cahyo Nugroho, mengungkapkan faktor pendorong pertumbuhan BSI itu dikontribusikan dari bisnis emas. Bahkan, bisnis emas di BSI dapat dikatakan sebagai new game changer.
“Jadi produk konsumer seperti emas itu memang tumbuh signifikan di Bank BSI. Bahkan untuk 2025 kami lebih optimistis lagi karena saat ini BSI secara resmi sudah mendapatkan license menjadi bulion bank,” kata Cahyo.
Menurutnya, ini akan menjadikan cikal bakal dari pada pertumbuhan ekosistem bisnis emas yang lebih lengkap. Pasalnya selama ini BSI kerap memperkuat kerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.
BRIS pada akhir November 2024 itu menempuh langkah strategis untuk memberikan solusi investasi yang aman terpercaya dan mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas melalui kerja sama dengan PT Hartadinata Abadi Tbk.
Melalui kerja sama tersebut perseroan meluncurkan BSI Gold. Produk tersebut merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99% yang memiliki standar SNI, dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.
Sementara itu terkait bisnis logam mulia, BSI menunjukkan kinerja yang sangat positif sepanjang 2024. Bahkan bisnis BSI tersebut terdorong oleh antusiasme nasabah kaum muda yang tinggi dalam berinvestasi emas.
Bisnis emas perseroan tercatat naik 78,18% secara tahunan.Produk cicil emas menjadi primadona lantaran lonjakan pembiayaan di tahun lalu itus sebesar 177,42% s atau menjadi Rp6,4 triliun secar atahunan.
Selain cicil emas, bisnis gadai emas BSI juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pertumbuhannya mencapai sekitar 31,3% secara tahunan ke angka Rp6,4 triliun pada 2024. Kualitas pembiayaan bisnis emas ini pun sangat sehat dengan NPF (non performing finance) nyaris 0%.
“Bisnis emas memang merupakan unique product kami dan memiliki potensi untuk bertumbuh semakin besar. Sebab tren investasi emas terus meningkat karena merupakan aset safe haven. Terlebih kenaikan harga emas sangat terjaga dan signifikan, contohnya seperti pada tahun lalu yang mencapai 32,4%” tuturnya. Harga saham BRIS sejak awal tahun ini hingga 13 Februari 2025 (year to date) menjadi Rp3.000, melonjak (*)