Astra Life Hadirkan Produk Asuransi Jiwa dengan Pengembalian Premi hingga 110%

PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan Flexi Life Protection Plus yang merupakan produk asuransi jiwa murni dengan pengembalian premi hingga 110% dari Premi yang dibayarkan. Produk ini tersedia di ilovelife.co.id yang merupakan e-commerce milik Astra Life.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki keterbatasan akses ke produk maupun layanan jasa keuangan, termasuk asuransi.
Per tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat di angka 75,02%. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tingkat inklusi keuangan pada tahun 2022 yang tercatat di angka 85,01%. Oleh karena itu, upaya peningkatan inklusi keuangan perlu dioptimalkan.
Nico Tahir selaku Presiden Direktur Astra Life mengungkapkan, visi Astra Life adalah hadir di setiap rumah masyarakat Indonesia. Perusahaan optimis hal ini bisa dicapai dengan mengoptimalkan digitalisasi yang selama ini disambut secara positif oleh masyarakat karena mudah untuk dijangkau.
“Kali ini kami meluncurkan Flexi Life Protection Plus yang merupakan produk asuransi jiwa berjangka dengan fitur pengembalian Premi saat pertanggungan berakhir, serta fleksibilitas dan kemudahan dalam proses pengajuannya. Harapannya, Flexi Life Protection Plus bisa menjangkau masyarakat secara luas sehingga akan berdampak pula pada peningkatan inklusi keuangan, sesuai dengan agenda yang dicanangkan oleh pemerintah,” katanya, Jumat (14/2/2025).
Flexi Life Protection Plus merupakan Asuransi jiwa murni berjangka yang memberikan perlindungan jiwa dengan pengembalian hingga 110% dari Premi yang dibayarkan. Produk ini tersedia tanpa perlu melakukan cek medis, serta memberikan fleksibilitas untuk menentukan pilihan sesuai kemampuan finansial dan kebutuhan, mulai dari Rp48 ribu per bulan.
Peserta bisa mendapatkan manfaat produk uang pertanggungan hingga maksimum Rp2 miliar dengan masa pertanggungan 3-10 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan Masa Pertanggungan yang sama hingga Tertanggung mencapai Usia 70 tahun.
Masa Pembayaran Premi dengan nilai yang tetap tersedia dalam beberapa pilihan mulai dari 3, 5, 10 atau sama dengan masa pertanggungan yang dipilih dengan frekuensi pembayaran yang tersedia secara bulanan, kuartalan, semesteran, hingga tahunan.
Dalam upaya memastikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah, Flexi Life Protection Plus telah tercatat dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini sejalan dengan komitmen Astra Life untuk konsisten menjalankan bisnis berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tetap mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (*)