Penyaluran Kredit di Bali Senilai Rp112,31 Triliun, Tumbuh 6,81% di 2024
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Desember 2024 terjaga stabil karena didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga baik. Data sektor perbankan di Provinsi Bali per Desember 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.
"Penyaluran kredit mencapai Rp112,31 triliun atau tumbuh 6,81%, lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,10%, dan posisi November 2024 yang tercatat 6,87%," ujar Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu pada keterangan tertulis di Denpasar, Bali, Senin (17/2/2025).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit tahunan masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,51 triliun atau 18,47%. "Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali," tambah Puji.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,50% kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,99%. Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) sebesar 34,14% dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,79%.
Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah sebesar Rp2,35 triliun (tumbuh 6,54%) serta sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar Rp1,71 triliun, atau tumbuh 15,16%. Lebih lanjut, Puji menjabarkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan di Provinsi Bali selama tahun 2024 mencapai Rp10,81 triliun kepada 137.591 debitur dan berhasil melebihi target penyaluran KUR tahun 2024 yang sebesar Rp8,91 triliun.
Realisasi KUR terbesar pada sektor perdagangan besar dan eceran (41%), Pertanian (18%), dan industri pengolahan (12%). OJK Provinsi Bali menurut Puji senantiasa mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR serta mendukung upaya penuh Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan KUR. Penghimpunan DPK mencapai Rp189,75 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 13,85%, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 18,13%.
Peningkatan DPK dibandingkan Desember 2023 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,84 triliun. Fungsi intermediasi yang positif tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) posisi Desember 2024 sebesar 59,19%. Adapun kecukupan modal BPR (cash ratio/CR) dan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,83% dan 34,89%. "Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," ujar Puji.
Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 2,94%, membaik dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 2,95%. NPL net sebesar 2,04%, membaik dibandingkan November 2024 yang sebesar 2,24%.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk (LaR) menjadi 11,96% dari sebelumnya 19,55% pada Desember 2023 atau November 2024 di 12,58%. "OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko," imbuh Puji. (*)