OJK: Anti Korupsi Digaungkan di Industri Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dengan integritas tinggi. Hal ini akan memperkuat industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami sudah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh satuan kerja, unit kerja dan OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh sektor," ucap Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam siaran pers, Selasa (18/2/2025).

Sophia menuturkan OJK mendorong terwujudnya Asta Cita dari Presiden Presiden Prabowo, khususnya di butir ketujuh mengenai tentang upaya pemberantasan korupsi. Upaya itu dilakukan melalui perbaikan terhadap kebijakan, pengawasan serta praktik-praktik di Industri Jasa Keuangan.

Sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik, juga merupakan hal terpenting untuk dijadikan konsentrasi pemberantasan korupsi.(*)

# Tag