Komentar Ahli Politik soal Danantara: Kepleset Ikuti 1MDB di Malaysia, Habis Kita!
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi mengomentari langkah pemerintah untuk menerapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, pengelolaan dana harus profesional.
Burhanudin mencontohkan badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) Temasek asal Singapura dan 1MDB Malaysia. Keduanya memiliki perbedaan kontras. Burhanudin menilai, pengelolaan dana Temasek diklaim bagus menjadi percontohan untuk pemerintah Indonesia.
“Tetapi jangan lupa, kalau misalnya kita kepleset, kemudian mengikuti rute 1MDB Malaysia, habis kita, dan pertaruhannya sangat mahal,” tegas Burhanudin saat sesi diskusi di acara SMBC Economic Outlook 2025 di Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
Senada dengan Burhanudin, ekonom senior sekaligus anggota Dewan Ekonomi Nasional, Chatib Basri menegaskan, pengelolaan Danantara harus melihat adanya return of investment atau pengembalian keuntungan.
Chatib memperkirakan, Danantara berpeluang dapat menjadi sarana untuk pengelolaan aset kembali. Nantinya, diharapkan akan menarik investor asing.
“Aset-aset yang selama ini tidak bisa dimanfaatkan di tangan BUMN dan segala macam, bisa di-recycle menjadi aset produktif,” jelas Chatib.
Namun, Chatib masih berhati-hati memandang kehadiran Danantara, sebab saat ini pemerintah Indonesia masih menggodok struktur dan fungsinya.
Mengutip dari laman indonesia.go.id, Danantara dibentuk dengan konsep Temasek milik Singapura, dengan peran yang mirip seperti Indonesia Investment Authority (INA). Namun, INA hanya mengelola aset tertentu, sementara Danantara akan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah yang saat ini tersebar di berbagai kementerian.
Dalam laman tersebut, Danantara diklaim akan mengutamakan investasi berbasis non-APBN, atau tanpa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Meskipun begitu, penerimaan negara berpotensi menurun setelah sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) digabung dalam Danantara. Sebab, perusahaan tersebut tidak lagi masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi dikelola sebagai investasi melalui Danantara.(*)