OJK Mengakselerasi Tingkat Literasi dan Inklusi keuangan di Bali
Demi memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi keuangan di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan bauran strategi. Hal ini antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.
"Selama 2024 hingga Desember, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 640 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 59.705 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 388.980 orang," ujar Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu secara tertulis yang dilansir pada Kamis (20/2/2025).
Kegiatan edukasi keuangan dilakukan baik oleh OJK sendiri maupun bekerjasama dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-3 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, dan komunitas disabilitas, edukasi kepada Finalis Jegeg Bagus yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali, serta program Kuliah Kerja Nyata Literasi Inklusi Keuangan (KKN LIK) yang bekerjasama dengan Universitas Udayana dan Universitas Pendidikan Ganesha.
"Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu instagram dan publikasi iklan layanan masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali," tambah Puji.
Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.
Selama 2024 hingga bulan Desember, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 952 kegiatan dengan total peserta sebanyak 63.508 orang. Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP) Pertanian, UMKM Bali Nadi Jayanti, Bank Goes to School, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa) dan Credit Guarantee Officer (CGO).
Provinsi Bali menurut Puji memiliki potensi besar di sektor pertanian yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Melalui program kerja TPAKD yaitu K/PSP Pertanian turut memperluas akses pembiayaan perbankan kepada petani yang terus meningkat dan mencapai Rp5,7 triliun atau tumbuh 10,03%.
Dalam upaya mendukung UMKM Bali naik kelas, telah dilaksanakan 159 kegiatan yang melibatkan 5.643 peserta UMKM melalui kelas akselerasi UMKM Bali Nadi Jayanti mencakup literasi keuangan, bimbingan teknis, akses pasar/business matching, bazar/pameran UMKM di tingkat nasional maupun internasional, serta kelas inkubasi pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi UMKM peternak ayam.
Pelaksanaan edukasi keuangan yang masif salah satunya melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) turut meningkatkan inklusi keuangan dengan pemanfaatan produk keuangan berupa tabungan/simpanan pelajar yang mencapai 630.877 rekening atau 72,06% dari total pelajar di Provinsi Bali.
OJK juga terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Selama 2024 hingga Desember, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 481 pengaduan dengan 1 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 195 merupakan pengaduan sektor perbankan, 191 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 75 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, dan 18 pengaduan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.
Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 472 pengaduan telah selesai (ditutup), 7 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 2 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selama tahun 2024 hingga bulan Desember, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online maupun walk in sebanyak 9.630 orang, meningkat 135,39% dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan. (*)