BPI Danantara Telah Diresmikan, Apa Tugasnya?
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional di Jakarta, Senin (24/2/2025).
BPI Danantara akan fokus sebagai lembaga pengelola investasi strategis nasional. Tujuannya untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
"Penandatanganan ketiga produk hukum ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN serta meningkatkan efektivitas pengelolaan investasi nasional," ujar Prabowo dalam siaran pers pada hari ini.
Ketiga produk hukum berupa Undang-Undang Nomor 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Lalu Peraturan Pemerintah Nomor 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Terakhir, Keputusan Presiden Nomor 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia.(*)