Simak Pipeline Rights Issue dan EBUS

Ilustrasi pergerakan harga saham di Gedung Bursa Efek Indonesia atau BEI di Jakarta pada Jumat (28/2/2025). Foto Nadia K. Putri/SWA
Ilustrasi pergerakan harga saham di Gedung Bursa Efek Indonesia atau BEI di Jakarta pada Jumat (28/2/2025). (Foto : Nadia K. Putri/SWA).

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) per 28 Februari 2025 menyampaikan rencana 6 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menjabarkan perusahaan di pipeline rights issue ini terdiri dari tiga perusahaan dari sektor barang baku, dua perusahaan dari sektor kesehatan, dan 1 perusahaan transportasi & logistik. "Jumlah totalnya ada 6 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue di BEI," ucap Nyoman kepada awak media seperti ditulis di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Kemudian rights issue per akhir Februari tahun ini ada dua perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp 470 miliar.Pada kesempatan ini, BEI mengumumkan 20 emisi dari 16 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS).

Sektor keuangan sebanyak 7 perusahaan atau sektor terbanyak di pipeline EBUS . Kemudian, tiga perusahaan dari sektor energi, dan 3 perusahaan di sektor barang baku. Selanjutnya, sektor konsumer non-primer, konsumen primer, dan industri itu masing-masing sebanyak satu perusahaan dari yang tercatat di daftar antrean EBUS. "Hingga saat ini telah diterbitkan 18 emisi dari 15 penerbit EBUS dengan dana yang dihimpun sebesar Rp21,2 triliun," sebut Nyoman. (*)

# Tag