hotelmurah.com, Gratiskan Tagihan Listrik untuk Masjid dan Musala, Caranya?

null
Mulai Maret-Desember 2025, hotelmurah.com menggratiskan tagihan listrik pascabayar maksimal Rp50.000 per bulan untuk masjid dan musala. (Foto: Istimewa)

Untuk mendongkrak jumlah pelanggan yang melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi hotelmurah.com, sebagai penyedia layanan pemesanan hotel, pembayaran listrik, dan token listrik manfaatkan momen Ramadan melakukan gebrakan dengan program inovatif menyediakan gratis tagihan listrik bagi masjid atau musala.

Ari Sudradjat CEO hotelmurah.com menuturkan inisiatif ini bermula ketika tim hotelmurah.com, saat mengecek data pelanggan, menemukan banyak masjid dan musala yang menggunakan layanan pembayaran listrik melalui platform mereka.

Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama (Kemenag), jumlah masjid di Indonesia adalah 299.692 unit. Sementara itu, jumlah musala yang terdaftar di Indonesia lebih banyak, yaitu 376.469 unit. (per Maret 2024).

Jumlah ini mencerminkan tingginya antusiasme umat Muslim di Indonesia untuk memiliki sarana ibadah yang memadai, mengingat peran penting masjid dan musala sebagai tempat ibadah, pusat syiar agama, serta tempat pembinaan keagamaan.

Diakui Ari, melalui program ini pihaknya akan menyalurkan dana senilai Rp500 juta per tahun, yang diimplementasikan melalui pembayaran tagihan listrik pascabayar bagi masjid dan musala yg ada di seluruh Indonesia.

Dengan budget Rp 500 juta/tahun atau sekitar Rp 50 juta per bulan, berarti ada sekitar 1.000 mesjid/musala setiap bulan yg akan dibayarkan listriknya. Angka itu bisa bertambah lagi karena masih banyak juga musala yg tagihannya relatif kecil, bahkan hanya Rp 10 ribu juga ada.

Program ini akan dilaksanakan setiap bulan, mulai Maret-Desember 2025 dengan kriteria penerima yang ditetapkan untuk masjid dan musala dengan tagihan listrik pascabayar maksimal Rp50.000 per bulan.

“Perlu dicatat, inisiatif ini hanya berlaku untuk tagihan listrik pascabayar dan tidak mencakup layanan token listrik,” ujar Ari dalam siaran pers yang diterima swa.co.id, Selasa (4/3).

Untuk mengakses layanan ini, pengurus masjid atau musala cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi website hotelmurah.com.

2. Pilih menu "Listrik".

3. Masukkan ID Pelanggan PLN milik masjid atau mushola.

Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan jumlah tagihan listrik. Jika jumlah tagihan maksimal Rp50.000, maka tagihan tersebut akan lunas secara otomatis tanpa harus mengeluarkan biaya.

Melalui integrasi teknologi dan tanggung jawab sosial, hotelmurah.com tidak hanya mengembangkan layanan bisnis, tetapi juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Diharapkan, inisiatif ini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masjid dan musala di seluruh Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh umat.

“Kami sadar langkah kecil ini belum bisa membayarkan semua masjid/musala yang ada di Indonesia, namun kami berharap langkah kecil ini dapat bermanfaat dan mohon doanya agar ke depannya kami bisa membayarkan tagihan listrik seluruh masjid dan mushola di Indonesia,” kata Ari. (*)

# Tag