Zurich Syariah Perkuat Asuransi Mikro dengan Premi Mulai Rp3.000

null
Foto: Zurich Syariah

Memasuki periode libur Lebaran 2025, tingkat mobilitas masyarakat berpotensi untuk semakin meningkat. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) melihat momentum ini sebagai peluang untuk semakin memperluas jangkauan perlindungan asuransi kendaraan bermotor melalui asuransi mikro Mobilite Syariah untuk kendaraan roda empat dan Motolite Syariah untuk kendaraan roda dua dengan premi mulai dari Rp3.000.

Sebagai kontributor terbesar atas pendapatan perusahaan, asuransi kendaraan bermotor dari Zurich Syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan baik dengan pendapatan kontribusi bruto yang meningkat lebih dari 10% di sepanjang tahun 2024, sejalan dengan pertumbuhan kontribusi bruto perusahaan yang juga tumbuh di angka 15% secara tahunan.

“Asuransi kendaraan bermotor masih menjadi menjadi salah satu penyumbang terbesar atas pertumbuhan di Zurich Syariah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menghadirkan perlindungan kendaraan yang lebih inklusif melalui produk asuransi mikro dengan manfaat yang lebih spesifik sesuai kebutuhan nasabah,” jelas Hilman Simanjuntak, Presiden Direktur Zurich Syariah (17/3/2025).

Menanggapi pentingnya perlindungan kendaraan selama libur Lebaran, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), menambahkan, industri kendaraan bermotor di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama menjelang periode libur Lebaran di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan.

Sebagai perusahaan asuransi umum berbasis syariah, asuransi kendaraan bermotor dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun) dengan juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, asuransi ini juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.

Zurich Syariah mencatat pertumbuhan yang cukup baik pada pendapatan kontribusi bruto Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor di bulan Februari 2025 mencapai lebih dari 30% secara tahunan.

Melalui asuransi mikro Mobilite Syariah, nasabah dapat menikmati manfaat santunan kehilangan mobil, santunan kecelakaan diri, serta santunan tanggung jawab pihak ketiga untuk kendaraan bermotor roda empat berikut pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp 15.000. Selain itu, asuransi mikro Motolite Syariah juga dapat memberikan manfaat yang sama untuk kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp 3.000.

“Melalui inisiatif ini, Zurich Syariah berharap dapat semakin mendorong inklusi keuangan di Indonesia, terutama yang berbasis syariah. Selain itu, kami juga berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh, seperti mudik Lebaran”, kata Hilman.

Zurich Indonesia melayani nasabah pada segmen asuransi umum serta asuransi jiwa melalui PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI), PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah), dan PT Zurich Topas Life (Zurich Life). ZAI menyediakan produk dan layanan asuransi umum konvensional.

Zurich Syariah memberikan layanan asuransi umum berbasis syariah. Zurich Life menawarkan produk perlindungan dan perencanaan keuangan yang komprehensif melalui jaringan distributor (agen dan mitra bank). (*)