Koinsayang Mengantongi Izin OJK Untuk Berdagang Kripto di Indonesia
Koinsayang memperoh izin sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Koinsayang dalam upaya menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman, terpercaya, dan inovatif di Indonesia.
Hansel, Direktur Utama Koinsayang bersyukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan oleh OJK. "Izin penuh (Pedagang) ini merupakan bukti komitmen kami untuk selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik bagi para pengguna. Tentu hal ini bisa dicapai dengan dukungan dari Tim Koinsayang yang sangat solid dan profesional" ujar Hansel dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
Koinsayang berkomitmen untuk menghadirkan warna baru dalam industri kripto Indonesia dengan fokus pada lima pilar utama, yakni menerapkan kepatuhan sesuai dengan standar tinggi dari OJK sebagai otoritas industri aset keuangan digital, mengutamakan keamanan dana dan data pengguna dengan menerapkan sistem keamanan berlapis dan teknologi terdepan, berinovasi untuk mengembangkan fitur-fitur baru yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi aset kripto, dan menjunjung tinggi perlindungan konsumen dengan memberikan informasi yang transparan dan layanan pelanggan yang responsif. Kemudian, Koinsayang menerapkan standar yang sangat tinggi atas platformnya dengan standar global.
"Kami percaya bahwa industri kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam pasca transisi kewenangan Bappebti kepada OJK atas industri aset kripto, kami merupakan perusahaan pedagang aset keuangan digital yang diperiksa pertama kali oleh OJK dan salah satu yang pertama memperoleh izin dari OJK, selain itu kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan akses yang lebih luas kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab," tambah Jingwei, selaku Komisaris Utama Koinsayang.
Dengan diperolehnya izin penuh ini, Koinsayang siap untuk memperluas jangkauan layanan dan memberikan pengalaman perdagangan aset kripto yang lebih baik bagi seluruh pengguna baik di dalam Indonesia dan diluar Indonesia sepanjang diperbolehkan peraturan yang berlaku. (*)