Adhi Karya (ADHI) Akhirnya Eksekusi Inbreng Saham, Dampak Danantara?

Adhi Karya (ADHI) Akhirnya Eksekusi Inbreng Saham, Dampak Danantara?
Ilustrasi gedung perkantoran milik Adhi Karya atau PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di Jakarta. Foto Adhi Karya

Badan usaha milik negara (BUMN) di sektor konstruksi, PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau Adhi Karya (ADHI) telah mengalihkan kepemilikan saham Seri B sebanyak 5.408.773.791 (5,4 miliar) atau 64,33% dari seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor penuh melalui proses inbreng.

Aksi ini dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia, sebuah perusahaan milik negara. Aksi ini bagian dari eksekusi peraturan pemerintah (PP) terkait inbreng saham.

“Pengalihan saham tersebut tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia (RI) pada perseroan [ADHI],” tegas Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Rozi Sparta dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (24/3/2025).

Mulanya, pengalihan saham dilakukan melalui pemilikan langsung. Setelah adanya inbreng saham, maka pemilikan menjadi tidak langsung, melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia.

Lebih detail, aksi korporasi ini mengacu dari regulasi pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Indonesia No. 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk pendirian holding operasional.

Kemudian, aksi inbreng saham ini juga bagian dari Akta Penyertaan Saham dengan Pemasukan dalam Perseroan Terbatas No. 121 tanggal 22 Mareet 2025. Akta ini dibuat di hadapan notaris Josedima Satria S.H. M.Kn., seorang notaris di Jakarta.

Akibat inbreng saham ini, maka susunan pemegang saham ADHI mengalami perubahan. Berdasarkan catatan daftar pemegang saham yang disusun biro administrasi efek PT Datindo Entrycom, sebagai biro efek ADHI, per tanggal 24 Maret, susunan jumlah saham Seri A dan Seri B totalnya menjadi sebanyak 8,40 miliar saham atau Rp840,76 miliar.

Selanjutnya, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh berubah menjadi 8,40 miliar saham atau Rp840,76 miliar saham. Sementara itu, saham dalam portepel, khususnya saham Seri B berubah menjadi 13,59 juta saham atau nilainya Rp1,35 triliun.

Selain ADHI, sejumlah BUMN juga mengalihkan saham Seri B ke holding operasional atau holding operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Beberapa di antaranya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN), PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Kemudian, ada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), hingga PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). (*)

# Tag