Upbit Kantongi Izin OJK sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital

null

Upbit Indonesia (PT Upbit Exchange Indonesia) kini resmi beroperasi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital setelah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Upbit dalam mengokohkan posisinya di industri aset digital Indonesia.

Sebagai bagian dari pengalihan wewenang pengaturan dan pengawasan aset digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK, Upbit Indonesia mengajukan permohonan izin melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi.

Setelah melalui serangkaian evaluasi terkait kesiapan operasional, kepatuhan terhadap standar keamanan, serta penerapan langkah-langkah Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT), OJK akhirnya menerbitkan izin usaha melalui Surat Persetujuan No. KEP-6/D.07/2025.

Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia mengungkapkan apresiasinya terhadap proses perizinan yang transparan dari OJK.

“Kami sangat menghargai arahan dan bimbingan yang diberikan oleh OJK dalam memenuhi persyaratan izin usaha ini. Kejelasan regulasi yang diberikan akan mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan menciptakan ekosistem aset digital yang lebih aman serta terpercaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Resna menegaskan dengan izin ini, Upbit Indonesia semakin mantap dalam misinya membangun bisnis aset digital yang tepercaya dan berkelanjutan.

“Izin usaha ini tidak hanya memperkuat posisi Upbit di pasar, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pengembang industri untuk terus berinovasi dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Dengan lisensi resmi ini, Upbit Indonesia kini berada di bawah pengawasan regulator keuangan dan menjadi bagian dari Upbit APAC — grup aset digital global yang telah memiliki kehadiran di beberapa negara, termasuk Singapura dan Thailand.

Selain mengoperasikan bursa aset digital yang teregulasi, Upbit APAC juga menjalankan VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka yang memastikan transparansi transaksi aset digital.

Ke depannya, Upbit Indonesia berencana untuk terus memperluas layanan, termasuk menghadirkan solusi berbasis institusi dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Tanah Air.

Dengan regulasi yang semakin jelas dan pengawasan ketat dari OJK, Upbit Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam membentuk masa depan industri keuangan digital yang lebih inklusif dan inovatif. (*)

# Tag