OJK Berhasil Menghimpun Dana Rp 1,9 Triliun pada Program Gerak Syariah

Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Acara Gerak Syariah. (Foto: Audrey Aulivia Wiranto/SWA)
Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Acara Gerak Syariah. (Foto: Audrey Aulivia Wiranto/SWA)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp1,9 triliun dari program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2025, yang berlangsung sejak bulan lalu.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK), memaparkan bahwa program Gerak Syariah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal tersebut terlihat dari jumlah kegiatan yang meningkat signifikan, dari 1.345 kegiatan pada tahun lalu menjadi 2.863 kegiatan pada 2025. Dari total 2.863 kegiatan tersebut, 1.435 di antaranya merupakan kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872 kegiatan sosial.

"Total peserta edukasi pun meningkat dua kali lipat, yang tadinya total 3 juta menjadi 6,3 juta. Total penerima manfaat sosial juga meningkat sangat pesat dari 93 ribu menjadi 158 ribu," kata Kiki dalam acara Puncak Acara Gerak Syariah di Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

Ia menambahkan bahwa total penghimpunan dana masyarakat dalam program tersebut mencapai Rp1,9 triliun, sementara total penyaluran dana kepada masyarakat mencapai Rp4,6 triliun.

"Kami melihat waktu di AEON BSD juga itu kita membuat mini fair, mini syariah fair yang itu juga langsung pembukaan account juga cukup lumayan ya. Waktu itu sekitar hampir Rp3 miliar lah untuk acara satu sore begitu. Itu luar biasa," jelasnya.

Gerak Syariah sebelumnya diselenggarakan untuk meningkatkan literasi dan mendorong inklusi keuangan syariah di masyarakat, sekaligus mengoptimalkan momentum bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Friderica mendorong pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk terus berinovasi dan semakin aktif memahami kebutuhan masyarakat agar semakin banyak konsumen yang memanfaatkan layanan keuangan syariah. Menurutnya, sektor keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, sebagaimana tercermin dari kinerjanya yang terus meningkat setiap tahun.

Pada Desember 2024, intermediasi perbankan syariah tumbuh positif dengan pembiayaan meningkat 9,9 persen menjadi Rp643,5 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang tetap terjaga di angka 2,12 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,1 persen menjadi Rp753,6 triliun.

Di sektor pasar modal, kapitalisasi pasar saham syariah tercatat sebesar Rp6.825,3 triliun atau naik 11,1 persen. Nilai Asset Under Management (AUM) syariah mencapai Rp50,5 triliun atau tumbuh 18,2 persen (yoy), sedangkan nilai sukuk — baik korporasi maupun negara — mencapai Rp1.682,9 triliun, meningkat 12,9 persen (yoy).

Sementara itu, aset asuransi syariah tumbuh 5,8 persen menjadi Rp46,55 triliun. Piutang pembiayaan dari Perusahaan Pembiayaan Syariah juga mengalami pertumbuhan 11,3 persen, mencapai Rp33,8 triliun.

Dengan peningkatan yang signifikan di berbagai sektor, keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif, menandakan potensi besar bagi pertumbuhan dan inklusi keuangan berbasis syariah di masa mendatang. (*)

# Tag