OJK Berikhtiar Memangkas Kesenjangan Inklusi Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi penjelasan penyebab inklusi keuangan syariah di Indonesia masih rendah, di bawah tingkat literasi keuangan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan tingkat indeks literasi keuangan syariah di tahun 2024 sudah mencapai 39,11%. Sementara indeks inklusi keuangan syariah hanya 12,88%.
Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya akses masyarakat kepada layanan keuangan syariah. Selain itu, permasalahan sumber daya manusia juga menjadi hal yang membuat inklusi keuangan syariah kurang bisa meningkat.
“SDM juga memang banyak lulusan syariah tapi apakah itu match dengan kebutuhan industri atau enggak. Makanya kita juga mendorong link and match, antara dunia akademisi dengan dunia industri,” kata Friderica di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Persoalan lain yang menjadi hambatan adalah kurangnya inovasi produk keuangan syariah dari para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). “Produknya itu-itu aja, atau dipandang sebenarnya produknya sama, cuma nama produknya sedikit berbeda. Jadi kita men-challenge para pelaku industri syariah,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, OJK melalukan beberapa langkah. Salah satunya adalah dengan program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Program ini menurut Friderica menyasar inklusi pada pesantren serta ekosistem di sekitarnya.
“Jadi kita lakukan inklusi keuangan syariah, kemudian inklusinya tbermacam-macam, tidak hanya buka rekening aja, tapi misalnya investasi sama syariah, reksadana syariah gitu,” kata Friderica.
Lanjutnya, kemudian OJK juga berencana menggandeng Kementerian Agama untuk melakukan inklusi di kurikulum sekolah untuk meningkatkan literasi keuangan di tingkat sekolah menengah ke atas. (*)