Kinerja Industri Jasa Keuangan Bali Terjaga Stabil di Januari 2025

null
Foto : Istimewa.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Januari 2025 terjaga stabil. Hal ini disebabkan permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. "Penyaluran kredit di Bali pada Januari 2025 mencapai Rp111,56 triliun atau tumbuh 6,34% dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,75%," ungkap Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Bali, Rabu (26/3/2025).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,17 triliun atau 17,19%. Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini, menurut Puji, menggambarkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali. Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,44% kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,38%.

Berrdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) sebesar 34,32% dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 28,68%. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah sebesar Rp2,25 triliun (tumbuh 6,23%) serta sektor enyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar Rp1,71 triliun (tumbuh 15,11%).

Lebih lanjut, Puji merincikan penghimpunan DPK (dana pihak ketiga) mencapai Rp191,56 triliun, melanjutkan catatan double digit growth yaitu sebesar 11,96%. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi Januari 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,03 triliun. Fungsi intermediasi yang positif tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) per Januari 2025 sebesar 58,24%. Adapun kecukupan modal BPR (cash ratio/CR) dan capital adequacy ratio (CAR) terjaga di atas ambang batas (threshold) yang masing-masing sebesar 14,26% dan 35,38%.

Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Kualitas kredit perbankan di Bali menurut Puji juga tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross sebesar 3,14% dan NPL net 2,18%.

Walaupun sedikit meningkat dibandingkan posisi Desember 2024, namun masih jauh di bawah threshold. Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk (LaR) menjadi 12,18% dibandingkan tahun sebelumnya posisi Januari 2024 sebesar 19,21%. "OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko," ujar Puji. (*)

# Tag