Kemenko Perekonomian Respons Tarif Resiprokal Amerika Serikat, Ini Langkahnya

Kemenko Perekonomian Respons Tarif Resiprokal Amerika Serikat, Ini Langkahnya
Ilustrasi tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke semua negara. Foto Pemerintah Amerika Serikat

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) berencana akan segera menghitung dampak pengenaan tarif resiprokal terhadap sektor strategis, sekaligus mengambil langkah untuk mitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (3/4/2025), Kemenko Perekonomian merinci, produk ekspor utama Indonesia di pasar Amerika Serikat (AS) yaitu elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak nabati (CPO), karet, furnitur, udang, dan produk-produk perikanan laut.

Langkah strategis yang tengah disiapkan salah satunya yaitu menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) pasca pengumuman tarif resiprokal. Kemenko Perekonomian mengeklaim, pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan likuiditas valas.

Berikutnya, sejak awal 2025, pemerintah melalui tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi dengan pemerintah AS secara intensif. Pemerintah Indonesia juga mengirimkan delegasi tingkat tinggi untuk bernegosiasi langsung dengan pemerintah AS ke Washington DC.

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Kabinet Merah Putih untuk menyederhanakan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs). Hal tersebut ditujukan untuk menjawab permasalahan yang diangkat dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 oleh US Trade Representative.

Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Malaysia untuk mengambil langkah bersama. Sebab, ada 10 negara ASEAN yang terdampak pengenaan tarif resiprokal tersebut. Malaysia berperan sebagai pemegang Keketuaan ASEAN.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan terus memperbaiki iklim investasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang luas.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10%. Tarif tersebut akan berlaku mulai 9 April 2025.

Selain itu, tarif tersebut juga dikenakan kepada semua negara, termasuk negara anggota ASEAN seperti Vietnam (46%), Thailand (36%), Malaysia (24%), Kamboja (49%), Singapura (10%), Filipina (17%), Laos (48%), Brunei Darussalam (24%), dan Myanmar (44%).(*)

# Tag