Perang Tarif AS-Indonesia, Ini Komentar Bos Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik

null
Sepeda motor listrik Adora. (Ilustrasi foto : Istimewa).

Penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat ke 185 negara termasuk Indonesia berpotensi membawa dampak signifikan terhadap industri nasional, khususnya industri otomotif listrik. Meskipun Indonesia belum menjadi negara pengekspor sepeda motor listrik atau komponennya ke Amerika Serikat, namun dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri. "Secara makro akan beresiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat," kata Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) pada siaran pers di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Indonesia, dengan populasi besar dan daya beli yang kuat, dianggap sebagai negara yang menarik. "Aismoli berharap pemerintah Indonesia melakukan inisiatif-inisiatif yang dapat menciptakan pasar yang lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia," ujar Budi

Budi menyampaikan salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk- produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor. :Tidak hanya dari sisi kebijakan, pengawasan pemerintah dalam memastikan kebijakan TKDN sudah dijalankan secara tepat oleh industri juga perlu diperkuat," imbuhnya.

Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS), pada 2 April 2025 menyampaikan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini berlaku mulai tanggal 9 April 2025. (*)

# Tag