Skema Pembiayaan untuk Sentra Industri Kecil Menengah, Dukung Produk Lokal
Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia. Sentra IKM Olahan Pangan di Dusun Pancor Dao, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu pemanfaatan skema pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang IKM dari Kemenperin.
Terdapat juga 20 IKM lainnya di Kabupaten Lombok Tengah, NTB yang telah mendapatkan dana DAK. Mereka terdiri dari berbagai komoditas seperti tekstil, kerajinan, logam, pangan, perhiasan, garam beryodium, hingga penyedia layanan rumah kemasan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menuturkan adanya peningkatan jumlah produksi sentra dengan capaian produksi lebih dari 18 ton per tahun.
"Selain itu cakupan wilayah pemasaran juga semakin luas, peningkatan omzet yang cukup signifikan, serta peningkatan jumlah tenaga kerja yang bertambah tiga kali lipat menjadi 30 orang," ujarnya dalam siaran pers dikutip Senin (7/4/2025).
Adanya pembiayaan DAK tersebut, pelaku IKM yang berproduksi akan dapat menggunakan berbagai layanan yang tersedia di sentra, seperti mendapatkan penyediaan bahan baku, rumah produksi, penyediaan mesin dan peralatan, hingga bantuan promosi dan pemasaran.
Sentra ini juga menyediakan layanan pemasaran dengan menyediakan ruang galeri produk dan juga memberikan jasa pendampingan sertifikasi seperti NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, sertifikat TKDN-IK, dan lainnya.
Selain itu, pembiayaan DAK juga telahdigunakan untuk menunjang proses produksi industri produk olahan pangan intermediate di Kabupaten Lombok Tengah. Pengembangan sentra tersebut juga bertujuan untuk membentuk sistem supply chain yang sustainable. (*)