BEI Sempat Bekukan Sementara Perdagangan

BEI Sempat Bekukan Sementara Perdagangan
Suasana rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memantau papan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Selasa (18/3/2025). Foto Nadia K. Putri/SWA

PT Bursa Efek Indonesia atau BEI membekukan sementara perdagangan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada Selasa (8/4/2025). Hal tersebut disebabkan pada saat pembukaan bursa di satu menit pertama, IHSG amblas di posisi 5.912 atau turun mencapai 8%. Saat ini, perdagangan efek kembali aktif di BEI.

Jika dirinci, BEI melakukan trading halt pada pukul 9:00 pada waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Menurut Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, perdagangan akan dilanjutkan pada 30 menit berikutnya.

“Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:30 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi pada Selasa (8/4/2025).

Sebelumnya, IHSG dibuka di level 6.510 dan sempat mencapai level tertinggi di 6.510. Adapun level terendahnya di 5.882. Pada pukul 09.40 melalui Trading View, IHSG kembali berjalan dan merangkak naik hingga posisi 5.891 pada pukul 09.40 WIB.

Sementara melalui aplikasi Stockbit pada pukul 09.42 WIB, sejumlah saham yang meraih 5 top value antara lain Bank Central Asia Tbk (BBCA), Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Bank Negara Indoneesia (Persero) Tbk (BBNI), hingga PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

Sedangkan saham-saham yang meraih top gainer pada pukul 09.45 WIB yaitu Shield On Service Tbk (SOSS), Prasidha Aneka Niaga (PSDN), Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), Tigaraksa Satria Tbk (TGKA), dan Tunas Alfin Tbk (TALF).

Adapun saham-saham top loser di aplikasi tersebut yaitu Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), Dunia Virtual Online Tbk (AREA), Rukun Raharja Tbk (RAJA), Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS), dan Raharja Energi Cepu Tbk (RATU).

BEI pada hari ini telah memberlakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 15% bagi efek berupa saham pada papan utama, papan pengembangan, dan papan ekonomi baru. Kemudian, aturan tersebut diberlakukan pada Exchange-Traded Fund (ETF) dan Dana Investasi Real Estat (DIRE) untuk seluruh rentang harga.

Ketentuan trading halt yang disesuaikan menjadi, bila terjadi penurunan IHSG dalam satu hari bursa yang sama, maka akan dibekukan 30 menit jika menyentuh penurunan hingga lebih dari 8%. Kemudian, trading halt selama 30 menit jika IHSG turun hingga lebih dari 15%.

BEI juga memberlakukan trading suspend jika IHSG menurun lebih dari 20%, dengan ketentuan yaitu sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapatkan persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(*)

# Tag