Kebijakan Fiskal dan Perannya dalam Mendorong Investasi Hijau serta Pengelolaan Utang Negara

Erry Donneli (Foto: Pribadi)
Erry Donneli (Foto: Pribadi)

Kebijakan fiskal merupakan instrumen utama pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah mengatur penerimaan dan pengeluaran negara untuk mencapai stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan mengurangi kesenjangan sosial.

Salah satu aspek penting dalam kebijakan fiskal adalah penetapan tarif pajak (tax rate), yang berfungsi tidak hanya sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengarahkan perilaku ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.

Tarif pajak yang kompetitif dapat menarik investasi dan meningkatkan daya saing nasional. Sementara itu, kepastian hukum dalam regulasi perpajakan dan investasi menjadi faktor krusial bagi investor dalam mengambil keputusan bisnis jangka panjang.

Di sisi lain, kebijakan fiskal juga berperan penting dalam pengelolaan utang negara. Jika tidak dikelola dengan bijak, utang dapat menimbulkan beban fiskal yang tinggi di masa depan.

Dalam konteks perubahan iklim, kebijakan fiskal menghadapi tantangan baru. Pemerintah tidak hanya harus memastikan bahwa kebijakan fiskal mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan. Karena itu, strategi fiskal perlu diselaraskan dengan kebijakan investasi hijau guna mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Dengan kombinasi tarif pajak yang kompetitif, regulasi yang stabil, dan strategi pengelolaan utang yang cermat, kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen efektif untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tarif Pajak, Kepastian Hukum, dan Reformasi Birokrasi untuk Investasi

Tarif pajak merupakan salah satu faktor utama yang menentukan daya tarik suatu negara bagi investor, termasuk dalam hal investasi yang berfokus pada mitigasi perubahan iklim. Pajak yang terlalu tinggi bisa menghambat investasi, sedangkan pajak yang terlalu rendah dapat mengurangi penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan.

Menurut data World Bank tahun 2022, beberapa negara telah menerapkan kebijakan fiskal berbasis insentif untuk mendorong investasi terkait perubahan iklim.

Swedia, misalnya, menerapkan pajak karbon sebesar USD137 per ton CO₂ dan berhasil menurunkan emisi hingga 25% dalam dua dekade terakhir. Kanada juga menerapkan pajak karbon yang terus meningkat setiap tahun guna mendorong peralihan ke energi terbarukan.

Selain itu, kebijakan keringanan pajak bagi perusahaan yang berinvestasi dalam energi hijau diterapkan di negara-negara seperti Jerman dan Amerika Serikat.

Di Indonesia, insentif fiskal bagi investasi hijau masih perlu diperkuat agar lebih kompetitif. Pemerintah telah menerbitkan green sukuk senilai USD750 juta pada tahun 2023 untuk membiayai proyek energi hijau.

Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada insentif, melainkan juga pada kepastian hukum. Ketidakpastian regulasi atau perubahan kebijakan yang mendadak dapat menghambat masuknya investasi dan memperlambat adopsi energi bersih.

Di samping itu, reformasi birokrasi dalam proses perizinan menjadi hal mendesak. Perizinan yang rumit dan tumpang tindih sering kali menjadi hambatan, terutama dalam sektor energi terbarukan. Penyederhanaan regulasi melalui kebijakan Omnibus Law diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha dan mendorong investasi hijau secara signifikan.

Investasi Hijau dan Implikasinya terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Investasi dalam sektor hijau tidak hanya bertujuan mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Laporan International Monetary Fund (IMF) tahun 2022 menyebutkan bahwa investasi dalam teknologi ramah lingkungan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing industri, dan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Sebagai contoh, sektor energi terbarukan di Eropa berhasil menciptakan lebih dari satu juta lapangan kerja dalam satu dekade terakhir.

Pemerintah dapat meningkatkan investasi hijau dengan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance – Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Selain itu, skema kerja sama antara pemerintah dan swasta (Public-Private Partnership/PPP) dapat digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur hijau berskala besar.

Pajak lingkungan juga menjadi instrumen penting dalam mendorong peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan. Negara-negara yang menerapkan pajak lingkungan secara tepat mampu menurunkan emisi tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Pengelolaan Utang Negara dan Kenaikan PPN

Pengelolaan utang negara merupakan tantangan besar dalam kebijakan fiskal, terutama di tengah kebutuhan pendanaan besar untuk transisi energi dan mitigasi perubahan iklim.

Keseimbangan antara penerimaan pajak, pengeluaran negara, dan strategi pembiayaan utang menjadi kunci menjaga stabilitas fiskal. Beberapa strategi yang umum digunakan antara lain diversifikasi sumber penerimaan, efisiensi belanja, serta penerbitan obligasi hijau untuk mendanai proyek ramah lingkungan tanpa membebani APBN.

Salah satu langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan adalah dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Setelah naik dari 10% menjadi 11% pada 2022, tarif ini direncanakan kembali meningkat menjadi 12% pada 2025.

Kenaikan PPN bertujuan meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang masih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan risiko terhadap daya beli masyarakat dan inflasi. Karena itu, perlu disertai kebijakan pendukung, seperti subsidi energi hijau dan bantuan sosial bagi kelompok rentan, agar dampak negatifnya dapat diminimalkan.

Kebijakan fiskal yang efektif harus mampu mengakomodasi beragam aspek, mulai dari tarif pajak yang kompetitif, kepastian hukum bagi investor, hingga pengelolaan utang negara yang bijak.

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, pemerintah perlu lebih proaktif dalam memberi insentif bagi investasi hijau dan mengintegrasikan strategi fiskal dengan agenda pembangunan berkelanjutan.

Dengan pendekatan menyeluruh, kebijakan fiskal tidak hanya akan memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Erry Donneli, akademisi dan peneliti independen di LECO

# Tag