Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor: Solusi atau Masalah Baru?

null
Presiden Prabowo. (Dok: Sepres)

Di tengah sorotan pelaku usaha dan dunia perdagangan, Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan yang bisa menjadi babak baru dalam kebijakan impor Indonesia.

Dalam Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa 8 April 2025, Prabowo menyampaikan komitmennya untuk mencabut aturan kuota impor yang selama ini dinilai menjadi penghambat aliran barang—terutama barang kebutuhan pokok.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Presiden menegaskan bahwa sistem kuota yang selama ini berlaku tidak lagi relevan dalam ekosistem ekonomi yang menuntut efisiensi dan keadilan bagi semua pelaku usaha.

“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” katanya.

Pernyataan ini memantik respons beragam dari dunia usaha. Sebagian menyambut dengan antusias karena melihat peluang keterbukaan dan kompetisi yang lebih sehat, sebagian lain masih menunggu kejelasan implementasi teknis di lapangan. Dan banyak pula yang skeptis.

Presiden sendiri menilai langkah ini merupakan bagian dari desain besar untuk merampingkan birokrasi. Di balik narasi kebijakan, ada semangat besar untuk membangun ekosistem bisnis yang lebih inklusif, efisien, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ucapnya.

Salah satu komoditas yang menjadi sorotan adalah daging — selama ini termasuk dalam barang dengan pengaturan kuota ketat. Dalam forum itu, Prabowo tidak ragu menyebut bahwa impor seharusnya terbuka untuk siapa pun yang mampu dan mau, tanpa perlakuan istimewa untuk segelintir perusahaan.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.

Pernyataan ini mencerminkan sikap tegas terhadap praktik-praktik oligopoli atau persekongkolan dalam perizinan impor. Bagi pelaku industri yang selama ini merasa terkekang, arah kebijakan ini bisa menjadi angin segar.

Namun, Prabowo juga mengingatkan bahwa keterbukaan bukan berarti pembiaran. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik penyelundupan serta memastikan sistem bea cukai berjalan bersih dan efisien.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” katanya.

Langkah penghapusan kuota ini bisa menjadi salah satu tonggak awal pemerintahan Prabowo untuk memperkuat struktur ekonomi nasional. Dalam lanskap global yang menuntut kecepatan dan transparansi, Indonesia tampaknya sedang bersiap membuka pintu lebih lebar bagi persaingan sehat—dengan harapan, rakyat menjadi penerima manfaat utamanya.

Namun banyak kalangan mengajukan pertanyaan: apakah pelepasan kuota semata cukup untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang benar-benar adil?

Tanpa pengawasan yang ketat dan sistem distribusi yang sehat, liberalisasi impor justru bisa menjadi bumerang — menggerus pelaku usaha kecil, memperbesar dominasi pemain besar, dan membuat negara kehilangan kendali atas harga pangan strategis. Terlebih jika pendekatan "siapa saja boleh impor" tidak diimbangi dengan regulasi dan tata niaga domestik yang berkeadilan.

Alih-alih menciptakan efisiensi dan solusi, kebijakan ini berisiko menciptakan masalah dan ketimpangan baru. Maka, tantangan sesungguhnya bukan hanya soal mencabut kuota, tetapi bagaimana membangun sistem yang transparan, kompetitif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, semangat reformasi bisa berhenti hanya sebagai wacana di podium. (*)

# Tag