OJK : Penyaluran Kredit di Bali dan Nusa Tenggara Senilai Rp231,1 Triliun Pada Februari 2025

null
Kantor OJK Provinsi Bali di Denpasar, Bali. (Foto : Istimewa).

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara posisi Februari 2025 tetap resilien dan terjaga stabil. Data sektor perbankan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara per Februari 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. "Penyaluran kredit mencapai Rp231,1 triliun atau tumbuh 5,81% secara tahunan," ungkap Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu pada keterangan tertulis di Denpasar, Bali, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan jenis penggunaannya, porsi kredit produktif sebesar 57,64%, yaitu dalam bentuk modal kerja sebesar 33,82% dan 23,82% dalam bentuk Investasi. "Pertumbuhan kredit tahunan didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp12,1 triliun atau tumbuh 28,16%, lebih tinggi dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 27,24%," tambah Puji.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor bukan lapangan usaha (konsumtif) 42,36% dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 24,49%. Pertumbuhan kredit terutama disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang bertambah sebesar Rp7,3 triliun, tumbuh 8,09%; penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar Rp1,6 triliun, tumbuh 11,63%; serta pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp931 miliar, tumbuh 6,93%.

Sedangkan berdasarkan kategori debitur, sebesar 43,21% kredit di Bali dan Nusa Tenggara disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan tahunan sebesar 3,32%. Lebih lanjut, Puji menyampaikan penghimpunan DPK di Februari tahun ini mencapai Rp275,7 triliun atau tumbuh 8,26%, sedikit melandai dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 10,26%. "Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Februari 2024 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp14,9 triliun dan deposito sebesar Rp5,3 triliun," tuturnya.

Fungsi intermediasi yang tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) di Februari 2025 sebesar 83,82%, sedikit meningkat dibandingkan posisi Januari 2025 yang sebesar 82,86%. Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan capital adequacy ratio (CAR) relatif terjaga. Rasio CR BPR di Bali sebesar 14,55%, Nusa Tenggara Barat 13,97%, dan Nusa tenggara Timur sebesar 8,32%. Sementara, CAR BPR di Bali sebesar 36,03%, Nusa Tenggara Barat 47,09%, dan Nusa Tenggara Timur sebesar 46,88%.

Tingginya permodalan perbankan ini diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. Kualitas kredit perbankan di Bali dan Nusa Tenggara tetap terjaga di bawah threshold (5%) dengan non performing loan (NPL) gross sebesar 3,09%, sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Februari 2024 yang sebesar 2,51%.

"Ke depannya, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang masih tetap tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit pasca berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait Covid-19 pada akhir Maret 2024," sebutnya

Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN dan PPAP secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko. (*)

# Tag