Roda Bisnis Emas BSI (BRIS) Melaju Mulus, Penjualan di April Ini Diproyeksikan Tembus 230 Kilogram
Plt Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T Ananta (tengah) bersama dengan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kiri) dan SEVP Branding & Communication BSI Kemas Erwan Husainy (kanan) menunjukkan layanan emas di BSI yakni BSI Cicil Emas, BSI Gadai Emas dan BSI Emas yang dapat dilakukan melalui BYOND by BSI. Minat masyarakat terhadap investasi emas terus menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari kinerja penjualan emas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI yang melonjak signifikan dalam beberapa bulan terakhir. BSI memproyeksikan penjualan emas akan mencapai 230 kilogram hingga akhir April 2025.
“Pada Januari 2025 penjualan sebanyak 34 kg, kemudian meningkat menjadi 64 kg di Februari. Pada bulan Maret, penjualan emas melonjak hingga 126 kg,” ungkap Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, Rabu (15/4/2025).
Tak berhenti di situ, per 13 April 2025, angka penjualan telah menyentuh 107 kilogram. Jika tren ini berlanjut, maka pertumbuhan pada bulan April berpotensi menyamai, bahkan melampaui, kinerja di bulan sebelumnya. Secara tahunan, BSI mencatat saldo emas digital tumbuh 231% atau setara Rp772 miliar. Sementara dari sisi volume, penjualan BSI Emas Digital tumbuh 357% year-on-year menjadi 174,84 kilogram.
Anton menilai lonjakan ini menunjukkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi. BSI pun memperkuat layanannya dengan pendekatan digital yang aman, syariah, dan inklusif.
"Nasabah sekarang bisa membeli emas resmi LM Antam dengan harga yang sangat kompetitif, kapan pun dan di mana pun, langsung dari aplikasi BYOND by BSI. Tidak perlu antre panjang seperti di toko emas, cukup dari rumah," jelasnya.
Lebih lanjut, Anton menekankan bahwa semua transaksi di BSI Emas memenuhi prinsip syariah. Bank hanya menjual emas yang sudah dimiliki secara fisik, dan emas nasabah disimpan dengan aman oleh BSI.
"Kami pastikan semua transaksi sesuai dengan kaidah syariah. Fisik emas tersedia terlebih dahulu, dan hanya emas yang telah dimiliki bank yang bisa ditransaksikan. Jadi nasabah bisa tenang, aman, dan nyaman," tambahnya.
Nasabah pun tak hanya dimudahkan dalam pembelian, tetapi juga saat ingin mencairkan investasinya. Emas dapat dijual kembali secara real-time melalui aplikasi, dan hasil penjualannya langsung dikreditkan ke rekening nasabah setelah dipotong pajak PPN sesuai ketentuan yang berlaku.
BSI juga mengedepankan inklusi keuangan lewat kemudahan akses investasi. “Dengan modal sekitar Rp200 ribu, nasabah sudah bisa membeli emas mulai dari 0,01 gram. Ini adalah bentuk inklusi yang nyata. Selain itu, karena disimpan secara digital, risikonya jauh lebih kecil dibanding menyimpan emas fisik di rumah," tutup Anton.
Dengan pertumbuhan yang impresif, strategi digital, dan kepatuhan syariah, BSI menempatkan diri sebagai salah satu pemain kunci dalam industri investasi emas ritel nasional. (*)