Gaspol! Pemkab Sumedang dan Kampung Makmur Gulirkan Transformasi Digital Pengadaan Jasa serta Barang

null
Inisiatif ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi digitalisasi pengadaan, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Foto: Mbizmarket)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui BUMD PT Kampung Makmur menandatangani perjanjian kerja sama dengan Mbizmarket sebagai Mitra Resmi Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), guna mendorong digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Langkah strategis ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Sumedang untuk mempercepat transformasi digital, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tergabung dalam ekosistem pengadaan nasional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang sekaligus Plt. Direktur PT Kampung Makmur, Tuti Ruswati, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak awal dalam meningkatkan efektivitas peran BUMD dalam pembangunan daerah.

“Kerja sama antara Kampung Makmur dan Mbizmarket diharapkan dapat memperkuat kontribusi BUMD dalam mendorong roda perekonomian daerah serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui platform Toko Daring, kami mendorong seluruh OPD dan BUMD untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara digital, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Tuti dalam siaran pers pada Kamis, (17/4/2025).

Tuti menyebutkan prioritas utama dalam transformasi ini adalah mendukung ekonomi lokal, termasuk pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan memprioritaskan produk-produk lokal dari UKM di Sumedang agar dapat masuk dalam sistem pengadaan. Hal ini tidak hanya memperkuat rantai pasok lokal, tetapi juga menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Digitalisasi pengadaan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan mengurangi intervensi manual dalam proses pengadaan, risiko terjadinya korupsi dan kolusi dapat ditekan secara signifikan.

Transformasi ini sejalan dengan amanat Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 dan menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang diusung oleh Pemkab Sumedang.

CEO & Co-founder Mbizmarket, Ryn MR Hermawan, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Sumedang dan Kampung Makmur. Mbizmarket menyediakan berbagai fitur yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas, termasuk termin pembayaran 30 hari, integrasi dengan Bank Pembangunan Daerah, serta sistem kepatuhan pajak seperti PMK 58.

Mbizmarket juga berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur-fitur baru dalam rangka memudahkan transaksi dan mendukung kebutuhan OPD serta BUMD di seluruh Indonesia.

Melalui kemitraan ini, Pemkab Sumedang menargetkan penguatan kualitas layanan publik dan optimalisasi belanja pemerintah yang lebih tepat sasaran. Kolaborasi ini menjadi model sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menghadirkan solusi e-procurement yang inklusif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Inisiatif ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi digitalisasi pengadaan, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (*)

# Tag