Komdigi Mengawal Komitmen XL Smart Pasca Merger

null
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid di Jakarta, Kamis (16/4/2025). (Foto : Syifa Nur Layla/SWA).

PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telekom Tbk dan PT Smart Telecom resmi merger nama perusahaan ini berubah menjadi PT XCL Smart Telekom Sejahtera Tbk (XL Smart). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengawal komitmen XL Smart untuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan lainnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menuturkan pihaknya telah menyetujui merger dan memberikan kewajiban terhadap komitmen pelaksanaan merger tersebut. Mulai dari peningkatan kecepatan unduh internet hingga 16% pada 2029, penambahan jumlah base transceiver station (BTS) baru sebanyak 8.000 unit, peningkatan akses layaran digital di lebih dari 175 ribu sekolah, 8 ribu fasilitas layaran kesehatan, dan 42 ribu kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.

Mengenai isu PHK para karyawan di tiga perusahaan telekomunikasi itu, Meutya menegaskan hal itu tidak akan terjadi. "Tentu terhadap pegawai sudah dinyatakan komitmen tidak ada PHK yang dilakukan atas entitas baru ini. Sekali lagi untuk penyehatan industri ke depan, dalam kerangka membangun transformasi digital," tuturnya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta pada Kamis (17/4/2025). Adapun, jumlah pelanggan dari merger dari ketiga perusahaan sebanyak 95 juta. (*)

# Tag