LP3ES: TKDN Dihapus Justru Undang PHK Massal dan Runtuhnya Industri Lokal

LP3ES: TKDN Dihapus Justru Undang PHK Massal dan Runtuhnya Industri Lokal

Dalam upaya menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika dagang global yang semakin kompleks, Pemerintah Indonesia memulai langkah diplomasi ekonomi strategis dengan Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, secara resmi melakukan negosiasi awal dengan perwakilan dagang Amerika Serikat (USTR) dan US Secretary of Commerce. Salah satu isu krusial yang menjadi pokok pembahasan adalah keberlanjutan kebijakan tarif tinggi yang dikenal sebagai "Tarif Trump".

Namun, di balik diplomasi tingkat tinggi ini, muncul kekhawatiran di dalam negeri. Salah satu isu paling sensitif adalah wacana penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor telekomunikasi dan elektronik—sebuah kebijakan yang selama ini dianggap sebagai tiang penyangga kemandirian industri lokal. Menurut Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), dalam proses negosiasi tersebut muncul usulan untuk mengubah format TKDN dari kewajiban menjadi bentuk insentif.

Langkah ini langsung mendapat perhatian serius dari Fahmi Wibawa, Direktur Eksekutif LP3ES. Ia menyoroti potensi dampak negatif dari penghapusan kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan industri elektronik nasional.

"Dengan relaksasi impor saja tahun lalu, banyak industri elektronik yang mengurangi karyawannya, bahkan sebagian tutup pabrik, apalagi kalau TKDN dihapus, produk-produk elektronik impor akan semakin membanjiri pasar domestik,” ucapnya dalam siaran pers, Minggu (20/4/2025).

Yang paling penting, imbuh Fahmi, TKDN berkontribusi dalam penyediaan lapangan kerja yang saat ini sangat dibutuhkan akibat PHK massal yang menjamur. Berdasarkan data BPS, jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur Indonesia pada 2024 mencapai 13,83% dari total tenaga kerja nasional.

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor manufaktur menghadapi tekanan berat akibat lonjakan impor, terutama dari produk-produk yang lebih murah dan siap pakai.

Dalam konteks pemulihan ekonomi pascapandemi dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terasa dampaknya, keberadaan TKDN justru dianggap sebagai pelindung terakhir bagi industri padat karya.

Melalui hilirisasi industri, ucap Fahmi, pengembangan industri akan disuplai dari bahan baku dan bahan setengah jadi yang dihasilkan dalam negeri. Melalui TKDN, kemandirian ekonomi bangsa akan kokoh sehingga produk-produk strategis tidak tergantung dari impor yang terkadang dipakai sebagai senjata menekan negara lain, seperti kasus Tarif Trump. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.

# Tag